Penambangan Tanah di Desa Arjosari Diduga Tak Berizin, Menyusul Pembelian BBM-Pun Layak Dipertanyakan

KEBUMEN INFONEWS TERKINI -

Kegiatan galian tanah sawah yang berlokasi di Desa Arjosari, tepatnya di Wilayah Kadus Pesirian, Kecamatan Adimulyo, Kebupaten Kebumen, Jawa Tengah menjadi perhatian dan sorotan publik.

Pasalnya, meski berdalih untuk melakukan pemerataan lahan, namun aktifitas tersebut, menurunkan alat berat, terlebih minimnya kordonasi dengan pemerintah desa sehingga diduga aktifitas galian tersebut tidak mengantongi izin resmi.

Hal tersebut.sebagaimana disampaikan oleh E.Dikan, Kepala Desa Arjosari, ketika  dikonfirmasi  wartawan di ruang kerjanya pada  (selasa, 17/9/2024).

"Dalam pelaksanaan kegiatan galian tersebut, Pemerintah Desa hanya sebatas mendapat pemberitahuan saja, sedangkan  terkait tekhnis dan perijinan kami tidak tahu, begitupun terkait restribusi-pun tidak mendapat jatah sama sekali, "katanya seraya menambahkan, "apalagi terkait pembelian BBM, kami dari Pemerintah Desa sama sekali tidak tahu-menahu".

Lebih lanjut, E.Dikan menambahkan, jika kegiatan tersebut dilaksanakan atas inisiatif masyarakat, yang bertendensi untuk kepentingan pertanian (agar lahan sawah  di wilayah tersebut rata), mengingat beberapa tahun belakangan ini, sering-kali, wilayah sawah tersebut tidak kebagian air, sehingga produktifitasnya jauh dari harapan masyarakat.

"Adapun terkait pelaksanaan penambangan tersebut, di lokasi selalu ada Kadus Teguh dan Hasyim, dan untuk lebih jelasnya silahkan Awak Media berkordinasi dengan keduanya," kata E Dikan.

Sementara dilokasi terpisah Hasim dan Teguh  saat  dikonfirmasi kepada wartawan  menyatakan bahwa dulu lokasi sawah ini kwalitas nomor 1 di Desa Arjosari, namun sekarang kelas terbawah, mengingat tanahnya ladu, sehingga tidak pernah kebagian bahkan selalu kekurangan air.

Ditegaskanya, masyarakat sangat berharap agar pasir/ladu bisa terbuang, sehingga bisa mengoptimalkan produktifitas tanah tersebut.

Untuk itulah,,"Teguh dan Hasyim menjelaskan, "sejak 1990, tanah sawah tersebut, sudah 3x dilakukan normalisasi secara rutin dan berkesinambungan, demi membuang ladu dan sekaligus meminimalisir banyakmya tanah yang nganggur/tidak produktif.

Namun ternyata upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal sesuai harapan masyarakat, "bahkan di saat musim tanam rendengpun, lahan sawah tersebut tetap saja  tidak bisa menampung air, karena selalu terserap akibat lapisan tanah sawah tersebut adalah ladu.

"Atas dasar itulah, sehingga warga berinisiatif untuk mengembalikan kesuburan tanah, dengan melakukan galian, yang bertujuan agar lapisan ladu di atas ditanah asal bisa terbuang, sehingga diharapkan produktifitas kembali bisa dioptimalkan".

Dijelaskanya, hasil galian tanah tersebut di alokasikan ke warga sekitar, meski pembayaranya dengan cara dihutang.

Selaku perangkat desa, tidak mungkin tutup mata tatkala ada aspirasi masyarakat, yang bermaksud mengembalikan tanah asal dengan melakukan galian untuk membuang ladu, demi peningkatan produktifitas.

"Hanya saja kami selalu menjadi ujung tombak dan sekaligus ujung tombok, "pungkasnya 

Red : Suliyo tim innews

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !