BOGOR INFONEWS - Terjadi lagi penarikan yang dilakukan oleh pihak Mandiri Finance Cibubur yang dilakukan oleh Debcolektor External jalan. Penarikan terjadi dikediaman bapak Itang pada pukul 06:00wib pagi pada tanggal 10/09/2022,Saat itu dirinya baru terbangun dikarenakan adanya orang yang datang kerumahnya,betapa kaget nya bapak Itang di datangi oleh pihak Debcolektor dirumahnya,memang saat itu dirinya merasa Ada tunggakan selama 2 bulan kepada pihak mandiri Finance Cibubur,akan tetapi bapak Itang meminta kelonggaran waktu untuk membayar cicilan tersebut,imbuhnya kepada info news 17/09/2022 saat ditemui di kediamannya.
Bapak Itang merasa sangat dirugikan oleh pihak Mandiri Finance Cibubur,pasalnya dirinya sudah mengasur Unit R4 nya sebanyak 21 bulan,akan tetapi tidak ada kelonggaran waktu dari pihak mandiri Finance Cibubur perihal pembayaran angsuran tersebut,saya ini mau bertanggung jawab masalah angsuran unit,seraya mengutarakan kekesalannya.
Adapun unit yang ditarik oleh pihak Mandiri Finance Cibubur 1 buah unit R 4 Type Ayla dengan Nopol B.2753.FFN. Bapak Itang berharap selaku Debitur untuk ada pertanggung jawaban dari pihak Mandiri Finance Cibubur atas penarikan unit di kediamannya di daerah Gaok Cileungsi Kabupaten Bogor.
Jika dalam permasalahan ini tidak bisa di selesaikan dengan baik oleh pihak Mandiri Finance Cibubur dirinya akan menempuh jalur Hukum.Semua penarikan itukan ada Prosedurnya,jangan main ambil aja dong,ujar bapak Itang kepada Infonews.
Dengan banyaknya kejadian Penarikan Unit dijalan yang dilakukan Oleh Debcolektor External,kami berharap kepada Jajaran Hukum Polsek Cileungsi segera menindak tegas Semua para Debcolektor jalan yang menarik unit seenaknya,karena semua itu sama saja dengan tindak Kejahatan.merampas dan Mengambil Barang orang lain tanpa prosedur yang jelas.
Red : Gesthan Pramudya
Komentar
Belum ada komentar !