PURBALINGGA-INFONEWS-TERKINI-Menanggapi pemberitaan yang tengah viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota dewan, pada hari ini yang bersangkutan telah memenuhi panggilan dari Polres Purbalingga untuk dimintai keterangan.
dan pemanggilan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Kuasa hukum , H. Joko Susanto, S.H., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. "Hari ini klien kami, sebagai warga negara yang baik, sehingga memenuhi panggilan dari Polres Purbalingga untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik," kata Joko Susanto.
Joko Susanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang ramai diberitakan.
"Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini.
"Hari ini adalah merupakan pemanggilan yang pertama, "dan kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan ini," tambahnya.
Red: Madya & tim
Komentar
Belum ada komentar !