- Oleh Infonews871
- 22, Jul 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Pardiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap perwira tersebut. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi penangkapan itu.
"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Komisaris Besar Handik Zusen dan Komisaris Besar Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Juli 2026.
Selain Pardiman, tim gabungan juga menangkap enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Tim turut menangkap seorang anggota Polda Aceh.
Eko mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," kata Eko.
Hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih belum mengungkap secara detail dugaan keterlibatan Ajun Komisaris Pardiman beserta tujuh anggota kepolisian lainnya dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani.
Red (Ag).
Belum ada komentar.