Nasabah BPR BUANA ARTHA KASSITI Minta Keadilan Atas Keputusan Pihak BPR Yang Terkesan Arogan

Nasabah BPR BUANA ARTHA KASSITI Mita Keadilan Atas Keputusan Pihak BPR Yang Terkesan Arogan

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI-Merasa dirugikan dan mendapatkan perlakuan tidak adil seorang Nasabah Dari PT BPR BUANA ARTHA KASSITI bernama Khoirul Sutrima Arisusanto dan Dwi Nur Faida selaku debitur mengajukan keberatan atas segala apa yang dilakukan oleh pihak BPR,terhadap dirinya selaku nasabah.

Awalnya pada ( 6/4/2023) sekira pukul 11:00 Khoirul Sutrima Arisusanto di datangi oleh tiga orang Oknum Karyawan BPR BPR BUANA ARTHA KASSITI berinisial JC. GP dan B.dan kedatangan ketiga orang tersebut dengan membawa surat penarikan jaminan.

Dalam isi surat penarikan tersebut tertulis bahwa pihak Khoirul yang menyerahkan jaminannya kepada pihak BPR. 

Namun pihak Nasabah yaitu Choirul beserta keluarga tidak pernah membuat pernyataan tersebut apalagi menandatangani surat tersebut,bahkan pihak BPR juga tidak pernah konfirmasi kepada Choirul. selaku nasabah (Debitur).

Saat ditemui wartawan di rumah Slamet Wahyudi Plt LSM GMBI Distrik Banjarnegara, pada Jum'at, (16/2/2024) sekira pukul 10:15 wib Choirul Sutrima Arisusanto menjelaskan, menurutnya ini adalah tidak adil dan pihak BPR BUANA ARTHA KASSITI mengambil keputusan secara sepihak "Bahkan ketiga orang oknum petugas BPR tersebut yaitu JC dan GP serta By yang pada waktu itu datang kerumah saya selalu saja saya di intimidasi dan ditakut takuti keluarga saya. " jelasnya.

Choirul Sutrima Arisusanto juga menambahkan bahwa ketiga oknum tersebut.mengatakan kepada saya bahwa saya melakukan penggelapan kendaraan."nah disini saya heran, itu kendaraan saya sendiri walau BPKB nya saya jaminkan ke pihak BPR,  

" Berhubung memang ada keterlambatan saya dalam menyicil, " nah mengapa kok saya dibilang Melakukan penggelapan oleh mereka. " keluhnya.

Maka dari itu saya datang kerumah Slamet Wahyudi ini meminta beliau untuk mendampingi saya dalam menyelesaikan masalah saya kepada Pihak BPR "ucapnya.

 "Kami cuma ada sedikit keterlambatan sekira 5 bulan kok sudah ingin dilelang, padahal kan proses lelang ada aturannya.dan bagaimana mau menyicil sedangkan mobil yang BPKBnya saya jaminkan ke BPR sudah dijual oleh pihak BPR tanpa konfirmasi dan persetujuan saya. bahkan mobil sudah di jual oleh pihak BPR namun saya masih disuruh melunasi kekurangannya.

 "Bagaimana saya mu nyicil lancar dalam menyicil, sedang kan satu satunya sarana usaha saya adalah mobil tersebut, " maka dari itu saya mohon keadilan "Keluhnya 

 "Waktu itu Ketika pada saat oknum BPR BUANA ARTHA KASSITI tersebut mengambil kendaraan, keluarga kami pada waktu itu di intimidasi dengan ditakut takuti oleh oknum yang katanya dari pihak bank BPR BUANA ARTHA KASSITI. "ucapnya

Slamet Wahyudi saat di temui wartawan juga mengatakan "Kami LSM GMBI selaku yang dikuasakan untuk mendampingi Chairul dalam menyelesaikan permasalahan ini baik secara jalur hukum maupun kekeluargaan hingga permasalahan ini terang benderang dan tidak saling merugikan.kata Slamet Wahyudi.

hingga berita ini diterbitkan Proses penyelesaiannya antara Choirul masih terus berlangsung.

Red : Madya Innews jateng

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !