- Oleh Infonews871
- 01, May 2026
BOGOR - Infonews Terkini.
Masih Banyaknya Truk Bermuatan besar yang Melintas di jalan Kabupaten Klapanunggal - Bojong, Seakan Tidak Memiliki rasa Takut, Bahkan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati Mereka Langgar tanpa adanya Jam Operasional Kendaraan.
Sudah Banyaknya Keluhan Dari Warga Masyarakat Sekitar, Terkait Masih banyaknya Truk Bermuatan di Atas 40 Ton, yang masih saja Melintas di jalan Kabupaten Klapanunggal - Bojong, Tanpa adanya Jam Operasional Kendaraan.
Salah Satu Warga Masyarakat inisial (MH), Mengatakan, Dirinya merasa cemas dan Khawatir banyak Truk Bermuatan besar yang Melintas di jalan Kabupaten Klapanunggal - Bojong.
" Betul Bang saya merasa was - was dengan banyaknya Truk muatan besar yang melintas dijalan ini, apalagi saat jam Bubar sekolah, jelas pasti Macet dan menimbulkan kekhawatiran kita sebagai Orang tua ", ucap MH, Jumat (01/05/2026).
Masih Menurut MH Truk - truk tersebut tidak kenal waktu, terkadang di saat jam ramai pun mereka masih saja terus Melintas, sedangkan jalan Kabupaten Klapanunggal-Bojong tidak terlalu lebar, sehingga kalau berpapasan Dua truk dijalan tersebut menimbulkan Kemacetan, Ungkapnya.
" Saya khawatir jika ini dibiarkan tanpa adanya Tindakan Tegas akan menimbulkan bahaya bagi Anak-anak yang sekolah di wilayah Klapanunggal - Bojong, apalagi pada saat Jam Bubar Sekolah, ucapnya.
Gubernur Jawabarat (Dedi Mulyadi) Melarang Operasional Truk Over Dimension Over Louding (ODOL) di Wilayah jawabarat, mulai pada tanggal 2- Januari -2026. Kebijakan tersebut Menekankan Kepatuhan terhadap Aturan Jam Oprasional, Khususnya di Area Tambang, Yakni Mulai Pukul 22:00 - 05:00wib.
Merujuk Pada Peraturan Bupati Bogor (PERBUP) Nomor 56 Tahun 2023 , Penertiban Jalur , Menegaskan Penertiban Ketat Jam Operasional terhadap Truk Tambang, khususnya di Kawasan Padat Penduduk. Kebijakan ini bertujuan untuk Menertibkan lalu lintas dan Mengurangi Dampak Kerusakan Infrastruktur Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Red (Ag).
Belum ada komentar.