Dugaan pungli dan penggelapan dana SMAN 1 Banyusari
KARAWANG-BANYUSARI INFONEWS TERKINI - Jadi pada saat masuk tahun ajaran baru tahun 2022, orang tua siswa ajaran baru di minta uang senilai 3.500.000, dimana uang tersebut 2jt untuk sumbangan pembangunan, 1.5 nya di bagi 2 dimana untuk seragam 800rb, baju boxer tarung derajat 700rb, mengingat para siswa ajaran baru tahun 2022 diwajibkan mengikuti ekstrakurikuler tarung derajat sehingga wajib membeli baju boxer tersebut.
Jumlah siswa angkatan 2022 SMAN 1 Banyusari berjumlah sekitar 200 siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler akan tetapi Permasalahannya adalah sampai siswa-siswi lulus baju boxer tarung derajat tersebut tidak juga di terima, beberapa kali para siswa mempertanyakan perihal baju boxer kepada pihak sekolah namun tidak juga mendapat kejelasan.
Adapun permasalahan ini sudah di laporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kec. Banyusari (KNPI) dan Indra Sugara S.H selaku pengacara murid dan wali murid, di laporkan kepada unit Tipikor Polres karawang, sehingga setelah di laporkan pihak sekolah baru memanggil beberapa siswa untuk mendapat hak-hak pengembalian uang tersebut, dugaan sementara yang di laporkan adalah terkait penggelapan uang seragam atau baju boxer, adapun nanti akan mengarah juga terkait pungli sumbangan pembangunan sebesar 2jt rupiah mengingat Secara hukum, sekolah negeri boleh menerima sumbangan (bantuan yang sukarela dan tidak mengikat). Namun, praktik meminta sumbangan pembangunan yang jumlahnya ditentukan atau bersifat wajib (yang pada dasarnya menjadi pungutan berkedok sumbangan) dilarang sebagaimana di atur Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.
Red by KB
Komentar
Belum ada komentar !