Kepala Desa Bojong, Tidak Bisa Memastikan untuk Perijinan Tempat hiburan malam di wilayahnya.


[Kepala Desa Bojong, Tidak Bisa Memastikan untuk Perijinan Tempat hiburan malam di wilayahnya.]

BOGOR - Infonews Terkini. 

Kepala Desa Bojong, Tidak Bisa Memastikan untuk Perijinan Tempat hiburan malam di wilayahnya.

1001828380.jpg

 

Terkait Maraknya Tempat Hiburan Malam yang ada di Desa Bojong kecamatan klapanunggal , akhirnya Pihak Satpol PP kecamatan klapanunggal memberhentikan aktivitas THM sampai Bulan Puasa Selesai. 

Kanit Pol PP kecamatan Klapanunggal (Atma) menegaskan, untuk Tempat hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Desa Bojong kecamatan klapanunggal untuk Saat ini kami Stop Aktivitas nya sampai bulan puasa, ungkap Atma kepada Awak Media saat di wawancara, Kamis (29/01/2026). 

Lanjutnya, Jika nanti masih ada kedapatan Tempat hiburan malam yang melanggar dan tetap buka, maka kami dari pihak Satpol PP kecamatan klapanunggal akan menindak lanjuti ke Mako Satpol PP kabupaten Bogor, Tegasnya. 

Di sisi lain, Kepala Desa Bojong ( Ade Nurdiana) saat ditemui Awak media dirumahnya mengatakan, Terkait Perijinannya Untuk THM yang ada di Desa Bojong, Kami dari pihak Desa Bojong belum bisa memberikan Ijin terkait untuk Tempat hiburan malam tersebut, Ucapnya  kamis (29/01/2026). 

Sampai Berita ini diterbitkan kembali, Terkait permasalahan Tempat hiburan malam di Desa Bojong kecamatan klapanunggal di Stop untuk Aktivitas nya sampai Berakhir nya bulan Puasa.

Red ( Athan).  


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka