Kasus Pemukulan Oleh Anak Kepala Desa Klapanunggal Belum ada Pengajuan Restorative Justice

[Kasus Pemukulan Oleh Anak Kepala Desa Klapanunggal Belum ada Pengajuan Restorative Justice]

BOGOR-INFONEWS-TERKINI-Kasus Pemukulan Terhadap Warga oleh anak kepala Desa klapanunggal belum ada pengajuan Restorative justice. 

Humas Polres Bogor Ipda Lista saat dihubungi melalui pesan singkat (WA) pada sabtu, (03/05/2025) mengatakan, untuk kasus Pemukulan Warga yang dilakukan oleh Anak seorang kepala Desa (Kades) klapanunggal sampai saat ini belum ada pengajuan Restorative justice (RJ) dari kedua belah pihak ke polres Bogor. 

Ipda Lista menambahkan, dirinya sudah menelpon kapolsek klapanunggal terkait menanyakan perihal kasus tersebut, Ipda Lista hanya menyampaikan bahwa menurut kapolsek klapanunggal belum ada pengajuan untuk Restorative justice di kedua belah pihak. 

Lanjutnya, Ipda Lista mengatakan,Info dari kapolsek klapanunggal,untuk Proses nya masih terus Berjalan dan belum ada laporan ke kami dari pihak polres Bogor untuk Pengajuan Restorative Justice (RJ). 

Sementara itu kapolsek klapanunggal AKP Silfi Adi Putri saat dimintai keterangannya terkait kasus tersebut pada sabtu (03/05/2025) belum memberikan jawabannya. 

Sampai berita ini diterbitkan kembali, belum ada keterangan dan informasi lanjut dari pihak polsek klapanunggal terkait kasus pemukulan tersebut.

Red: Gesthan 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !