SUBANG INFONEWS - Polsek Pamanukan adakan Giat Binluh Kamseltibcar lantas kepada pemilik dan pengemudi kendaraan Odong - Odong di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan.
Kapolsek Pamanukan Kompol H.Undang Sudrajat SH mengadakan Giat Binluh kepada para pemilik dan pengemudi kendaraan odong - odong di Aula Polsek Pamanukan,jumat 29/07/2022.
Dalam acara tersebut Kapolsek Pamanukan di dampingi Panit Lantas Ipda Wawan Chaswan S.AN dan Unit Lantas Bripka Asep Supriatna,ada 3 hal yang di sampaikan dalam Giat Binluh Kamseltibcar lantas oleh Kapolsek Pamanukan Kompol H.Undang Sudrajat SH,yaitu:
1.Undang - Undang No.22 tahun 2009.Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
2.Patuhi tata tertib berlalu lintas untuk aman dan selamat di jalan raya.
3.Pengemudi odong - odong tidak di perbolehkan ke jalan raya.Tegasnya.
Kapolsek Pamanukan memberitahukan kepada media infonews bahwa hasil Giat Bimluh Kamseltibcar lantas tersebut pengemudi kendaraan odong - odong mentaati peraturan lalu lintas untuk terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum polsek pamanukan - polres subang.Pungkasnya.
Red : Sodikin Sofiansyah
Komentar
Belum ada komentar !