Kapolda Jateng Ungkap Tuntas Hasil Investigasi Tim Terpadu Terkait Meninggalnya Tahanan di Banyumas

SEMARANG INFONEWS -

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26) seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas.

Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum , Propam dan penyidik Polres Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, tersangkanya telah ditetapkan dan sudah masuk tahap satu,"kata Kapolda ungkap Kapolda saat door stop di depan media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil dari pendalaman selanjutnya, dari ketujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana mereka saat ini sudah ditahan,"jelas. 

Irjen Pol Ahmad Luthfi.

"Kapolda juga menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum. 

"Salah satu tugas pokok Polri adalah diantaranya menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum," tegas Kapolda.

Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. Dirinya mengungkapkan akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

"Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik,"pungkas Kapolda.

 

Red : Madya/ Kristian AB (Ns) tim 

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !