CILACAP INFONEWS TERKINI -
Akibat tidak puas dari jawaban sekdes Kalisabuk yang tidak berkenan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sehingga membuat Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat (FTUM),pada Rabu(22/1/2024) melakukan gerakan massa dan demonstrasi di depan kantor Balai Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Aksi Demo dari massa Forum Tokoh dan Ulama dan Masyarakat (FTUM) melakukan demontrasi di depan kantor desa, dan demontrasi tersebut dihadiri puluhan warga masyarakat dengan dijaga ketat oleh pihak kepolisan dari Polresta Cilacap.
Dalam demo tersebut massa menuntut dan mendesak sekretaris desa untuk diberhentikan dan kades selaku pemangku kebijakan didesak untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah yaitu Bupati untuk mengeluarkan surat pemberhentian Sekdes Kalisabuk.
Tuntutan massa bukan tidak beralasan karena sekdes telah melakukan kesalahan yang sudah tidak bisa dibina sehingga wajib hukumnya untuk sekretaris desa NT mundur dari jabatannya.
Mahfur/Apung selaku Sekretaris Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk, usai orasi mengungkapkan, bahwa Sekdes TN diduga melanggar hukum lantaran memalsukan dokumen pribadinya, sehingga masyarakat menilai ini salah satu perbuatan menguntungkan pribadi dan tidak memikirkan akibatnya sehingga di masyarakat menjadi gaduhan."Salah satunya saat TN mengikuti penjaringan, "statusnya adalah kawin, di KTP, KK kawin. Namun dalam kurun waktu beberapa tahun, tiba-tiba berubah menjadi belum kawin, ini yang menilai masalah di masyarakat ” jelasnya
Timbul pertanyaan dikalangan masyarakat mengapa sekdes Kalisabuk tiba tiba berubah statusnya dari kawin menjadi belum kawin,kok bisa?..
” Kemudian melalui penelusuran dan dokumen yang didapat, ternyata tidak ada pernikahan. Beliau memalsukan surat nikah di tahun 2005, dengan membeli sebesar Rp.500.000,- (ada bukti autentik menurut pengakuan si suami yang tidak tercatat atau surat nikahnya tidak terdaftar) “.
” Ternyata KTP, KK pindah dari Lampung selama dua hari, pindah lagi ke Cilacap, ada datanya,”
Adapun hal lain yang dipersoalkan warga yakni terkait akte kelahiran anak milik Sekdes yang diduga palsu.
“Ada akte kelahiran anaknya keluaran dukcapil Maluku Tengah,padahal sebelumnya akte sudah ada keluaran dukcapil Cilacap.Ini menjadi rancu dan makin menambah permasalahan lagi,”
Menurut WD (Peserta demo), kami menuntut dan mendesak kepala desa apabila dalam waktu beberapa hari tidak ada keputusan pemecatan sekdes, maka akan ada demo susulan dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.
” Apabila tuntutan kami selaku masyarakat tidak dipenuhi, maka kami akan demo lagi dengan membawa masa lebih banyak” jelasnya dengan singkat
Perwakilan masyarakat sempat melakukan audensi dengan Kepala Desa menanyakan SP1 supaya langsung SP2 dan pemecatan secara permanen, tapi Kades seolah-olah melindungi dengan alasan itu bukan ranahnya dan harus mempertimbangkan kepada hukum yuridis.
Menanggapi tuntutan warga agar Sekdes mengundurkan diri, Kepala Desa Kalisabuk Ripan,S.oS menyatakan sependapat dan berharap tuntutan warga tersebut dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan. “Harapan dari kami itu sebetulnya,” jelas Kades.
” Kami sudah melakukan teguran kepada yang bersangkutan, baik secara lisan maupun tertulis.Tapi seseorang itu kan punya hak untuk membela dari, dan kami sudah sampaikan namun belum mau mengundurkan diri. Intinya kami tetap koorperatif.” Tambah kades
“Terkait pemberhentian, kami koordinasikan dulu ke pimpinan, salah satunya Bupati. Tentang Regulasi Perangkat Desa turun dari jabatannya ada beberapa hal yaitu tersangkut kasus hukum, rampung masa jabatannya, secara sukarela mengundurkan diri dan melanggar kedisiplinan,” katanya.
Ripan sendiri membenarkan tuduhan warga terkait pemalsuan identitas perkawinan Sekdes tersebut. “Tapi secara moral itu adalah hak pribadi, kami sifatnya hanya memperingatkan,” pungkasnya.
Red : Madya Infonews871 Jateng
Komentar
Belum ada komentar !