Bogor - infonews terkini
Jembatan kali cibarengkok yang berdiri diatas perbatasan dua Desa, yaitu Desa Klapanunggal dan Desa Cikahuripan, kondisinya saat ini menghawatirkan bagi pengguna jalan yang melewati jalan tersebut, pada Rabu (26/02/2025).
Pasalnya jalan alternatif Kabupaten Yang hanya Berkapasitas 8 ton, kerap sekali dilalui oleh kendaraan Truk bermuatan besar yang lebih dari 40ton.
Sehingga tidak menutup Kemungkinan lambat laun jembatan dan jalan tersebut akan menjadi hancur dan ambruk.
Untuk permasalahan Truk bermuatan besar yang kerap melintas dijalan tersebut, warga setempat sebetulnya sudah merasa geram dan khawatir. Disamping jalan menjadi rusak, bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan di jalan tersebut.
Kadis Hub Kabupaten Dadang, pernah diminta Tanggapannya perihal masalah tersebut, jawaban dari beliau mengatakan, pihaknya sudah Memberikan edukasi dan banner larangan lewat bagi truk bermuatan Besar.
Namun kenyataannya edukasi dan larangan yang dibuat oleh pihak Dishub kab. Bogor, hanyalah sebuah Hiasan belaka, sehingga Para pengusaha yang mempunyai Truk bermuatan besar yang di wilayah klapanunggal -Bojong tidak menggubris apa yang telah disampaikan pihak Dishub kab. Bogor.
Seakan edukasi dan larangan dari pihak Dishub kab. Bogor kepada para pengusaha Truk bermuatan besar tidak membuat mereka Takut.
Ada apakah sebenernya?? Sehingga larangan Yang telah diberlakukan Pihak Dishub kab. Bogor hanyalah sebuah hiasan semata.
Untuk itu perlu adanya tindakan Tegas dan Sanksi berat yang diberikan terhadap pengusaha truk bermuatan besar, sehingga bisa dijalankan segala bentuk larangan dan peraturannya.
Pasca Pelarangan yang telah dibuat oleh pihak Dishub kab. Bogor 1 bulan lalu, sampai saat ini masih saja banyak nya kendaraan Truk bermuatan besar diatas 40ton yang melintas di jalan Kabupaten klapanunggal -Bojong.
Untuk itu perlu adanya Tindakan Tegas, dari pihak PUPR Kab. Bogor dan Dishub kab. Bogor terkait permasalahan tersebut.
Sampai Berita ini di terbitkan kembali, belum ada Kepastian langsung dari pihak Dishub kab. Bogor.
Hanya Sebatas menjawab, sudah dilakukan edukasi dan larangan.
Red : Gesthan
Komentar
Belum ada komentar !