- Oleh Infonews871
- 29, Jul 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Mentri Komunikasi dan Digital (Meutya Hafid) memberikan tanggapan Tegas Terkait Maraknya Merekam Seseorang tanpa izin yang terjadi di Ruang Publik. Beliau mengingatkan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya melanggar etika, tetapi berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Pemerintah melalui Kementrian Terkait menyatakan akan mengambil langkah tegas demi memberikan perlindungan maksimal kepada Masyarakat.
Perlindungan ini difokuskan untuk menjaga keamanan setiap warga, khususnya kaum Perempuan dan anak dari tindakan yang merugikan.
Langkah ini menjadi bentuk kehadiran Negara dalam menciptakan ruang interaksi Publik yang aman dan saling menghargai Privasi masing-masing. Mari bersama-sama kita dukung literasi Digital yang sehat demi kebaikan bersama.
Red (Ag).
Belum ada komentar.