- Oleh Infonews871
- 03, Mar 2026
SUBANG,INFONEWS –
Kesucian bulan Ramadan di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat ternoda oleh aktivitas ilegal yang seolah tak tersentuh hukum. Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Excimer terpantau masih beroperasi bebas dan melakukan transaksi secara lancar, meskipun koordinasi dengan pihak kepolisian setempat sebelumnya telah dilakukan.
Berdasarkan investigasi lanjutan pada Jumat (13/03/2026), tim menemukan fakta mengejutkan bahwa janji penindakan dari aparat belum membuahkan hasil nyata di lapangan.
Beberapa minggu sebelumnya, tim investigasi telah melaporkan temuan ini dan berkoordinasi dengan Polsek Cipeundeuy. Saat itu, pihak kepolisian memberikan respons positif dan berkomitmen untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi (cek TKP).
Namun, pantauan terbaru di lokasi menunjukkan pemandangan yang kontradiktif. Aktivitas jual-beli obat keras masih berlangsung tanpa rasa takut, masyarakat setempat merasa kecewa karena berharap adanya tindakan tegas untuk membersihkan wilayah mereka dari pengaruh narkoba. Kebebasan para pengedar beroperasi setelah adanya koordinasi formal menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Penyalahgunaan obat golongan G bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius bagi generasi muda di Subang. Secara medis dan hukum (UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan), distribusi obat ini wajib diawasi ketat.
Keberanian pengedar beroperasi di siang hari bolong pada bulan suci Ramadan, bahkan setelah dilaporkan, adalah tamparan bagi penegakan hukum lokal. Warga Cipeundeuy kini mendesak adanya langkah yang lebih konkret dan transparan.
Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki mandat untuk melindungi masyarakat dari peredaran zat berbahaya. Pembiaran terhadap toko obat ilegal ini hanya akan menurunkan kredibilitas kepolisian di mata publik. Sudah saatnya hukum ditegakkan seadil-adilnya, tanpa ada celah bagi para mafia obat untuk "bermain" di balik layar.
Eghi Alam
Belum ada komentar.