Indonesia Krisis Penyelundupan WNA Masuk Secara Ilegal Yang Menggunakan Jalur Tikus Di Kalimantan Barat

IMG-20230604-WA0079.jpg

Penangkapan dan penyerahan 3 orang WNA asal Malaysia yang mencoba masuk melalui jalur tidak resmi

KAPUAS HULU - INFONEWS TERKINI - Personel Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Mentari, kembali menggagalkan 3 orang WNA tanpa melalui prosedur yang sah di jalan tikus, Dsn Badau II, Desa Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Minggu (04/06/2023)

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Kejadian bermula pada saat, Serda Angga Pradana dan Prada Yudha sekira pukul 06.45 WIB, melaksanakan jaga Pos 2 pos Koki Mentari, pada saat melaksanakan patroli di JIPP pos Koki Mentari, tiba tiba mendengar suara motor. Kemudian dengan segera tim jaga mencari dan menemukan 2 buah motor yang membawa beberapa orang yang hendak melintas ke Malaysia dari Indonesia melalui jalur tidak resmi. Selanjutnya dilaksanakan pengamanan dan penggeledahan isi bawaan dan data diri 3 orang WNA dan 2 pengantar tersebut, setelah di cek tidak di temukan barang - barang terlarang.

Setelah melaksanakan pemeriksaan Serda Angga Pradana menghubungi Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, M.A. untuk melaporkan kejadian tersebut.Setibanya di Pos 2 kemudian Dan SSK 1 melakukan kordinasi kepada pihak Imigrasi perihal pengamanan 3 orang WNA dan 2 orang pengantar tersebut.Selanjutnya Dan SSK menyerahkan 3 orang WNA dan 2 orang pengantar tersebut ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur.

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M. Han menegaskan " Terkait kejadian tersebut kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Pihak PLBN Badau dan Imigrasi Perbatasan Badau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku," ujarnya.

Red : jhon/Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 10/Bradjamusti

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !