HEBOH SAMPAH DIALIRKAN KE LAUT,KABID PSDA DITUDING ABAIKAN PERINTAH BUPATI BEKASI

Prihal dialirkan nya tumpukan sampah kelaut karena tidak tersedia alat berat

Kabid PSDA DiTuding "ABAIKAN" Perintah Bupati Bekasi

Kab Bekasi 

Tumpukan sampah sepanjang kurang lebih 1 Km di Kali Penombo Kabupaten Bekasi yang dibuang ke laut menjadi viral setelah ramai diberitakan oleh b erbagai media cetak, elektronik maupun online.

Bagaimana tidak? Sampah yang diperkirakan mencapai puluhan ton tersebut bukannya diangkat malah dialirkan dan dibuang ke laut.

Hal itu terjadi dikarenakan tidak adanya alat berat yang harusnya disediakan oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Kontruksi (DBMSDAK) melalui Bidang Pengelolahan Sumber Daya Air (PSDA).

"Bukannya tdk disediakan tp ditolak PGR, krn akan dilaksanakan scr manual. tp diluar dugaan kita manualnya dihanyutkan," jawab Kabid PSDA Sukwamati yang diteruskan melalui salah seorang stafnya kala itu.

Padahal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melalui UPTD I telah menyiapkan kru beserta 5 unit mobil pengangkut.

Kejadian tersebut akhirnya menuai banyak kritikan dari pemerhati dan aktivis lingkungan hidup.

Hisar Pardomuan pemerhati lingkungan hidup dan juga Ketua RJN Bekasi Raya mengatakan bahwa itu terjadi akibat tidak patuhnya Kabid PSDA Sukmawati atas perintah atau instruksi dari Pj. Bupati Bekasi.

"Alat berat yang seharusnya dikirim ke lokasi malah dibatalkan cuma karena mendengarkan dan patuh terhadap ucapan seorang oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya

"Ini bukan menyelesaikan masalah tetapi malah menimbulkan masalah baru," tegas Hisar.

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan yang saya baca dibeberapa media online bahwa 'ini adalah kejahatan lingkungan'," tambah Hisar.

Seharusnya ada sanksi tegas kepada Sukmawati selaku Kabid PSDA dimana sumber dari kejahatan lingkungan ini berawal," pungkas Hisar.

Terpisah, saat diminta tanggapannya Dani Ramdan selaku Pj Bupati via pesan WA (16/6) tidak memberikan jawaban. 

Red by gesthan

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !