APA JADINYA JIKA PROYEK TIDAK DIAWASI OLEH AHLINYA/MANDOR

Karawang infonews - Proyek Penurapan Sungai Cikembang Jatisari Diduga Tidak Diawasi Mandor.

Proyek pembangunan penurapan sungai Cikembang desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Jawa Barat dengan nomor SPK 027.1/02.202.14.86/KPA-SDA/PUPR/2022 dengan anggaran sebesar Rp 189.421.000,- (Seratus delapan puluh sembilan juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah). Yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jangka waktu/lama 60 hari kalender diduga tidak awasi mandor.

Guna sosial control beberapa awak media sambangi lokasi proyek penurapan sungai Cikembang di Desa Jatisari, namun sayang setiap kali datang tak pernah menjumpai mandor yang bernama Edy sadut yang semestinya bertugas mengawasi / memberikan intruksi kepada tukang/ pekerja terkait pekerjaan yang tengah dikerjakan, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan hasil yang kokoh sesuai dengan target yang direncanakan. 

Menurut beberapa kuli yang tak mau disebut namanya, saat ditanya mandornya siapa ?....

Mereka menjawab seraya mengatakan yang jadi mandornya Edy sadut tapi jarang kelokasi karena menjadi mandor didua lokasi di Cikalong dan disini, "jawabnya. 

Menurut seorang warga yang kebetulan bertempat tinggal didekat lokasi proyek penurapan Selasa (14/06/2022), bernama H. Nanang mengaku, "bahwa mandor Edy sadut tak pernah datang bahkan para kuli untuk uang makan sehari-hari saja pinjam ke saya sudah Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). "Akunya. 

Demi lengkapnya pemberitaan mandor Edy sadut pun dihubungi via whatsapp benar pak Edy mandor proyek turap sungai Cikembang Jatisari, mandor Edy sadut membalas (Muhun) iya.

Red Eghi Alamsyah.

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !