- Oleh Infonews871
- 29, Jun 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Salah Satu Prajurit TNI merampas Telepon genggam Wartawan Tempo dan memaksa penghapusan foto-foto personel TNI yang berjaga saat peliputan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) , jakarta selatan, kamis (09/07/2026). Peristiwa itu terjadi ketika Wartawan Tempo mendomentasikan suasana di area belakang gedung utama, dekat Adhyaksa Cafe.
Dua Prajurit berpangkat Prajurit kepala (Praka) menghampiri wartawan Tempo sesaat setelah pengambilan gambar. keduanya meminta telepon genggam reporter memeriksa isi galeri, lalu meminta seluruh foto yang memuat personel TNI dihapus, termasuk dari folder sampah.
wartawan Tempo menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan dalam rangka menjalankan Tugas Jurnalistik, atau Reportase suasana penjagaan Kejaksaan Agung oleh sekitar satu Pleton TNI. Wartawan Tempo juga meminta izin wawancara kedua Prajurit. Namun permintaan itu ditolak. "Interview y? Enggak bisa, kami enggan berkenan, " kata salah seorang Prajurit.
Dalam Rekaman suara yang dimiliki Tempo, kedua Prajurit juga terdengar berulang kali meminta agar foto dipastikan telah dihapus. "Coba aja cek mas, Cek dulu mas, Takutnya enggak dihapus, " ujar salah seorang prajurit.
Wartawan Tempo kemudian menghapus foto-foto tersebut setelah mendapat tekanan dari kedua Prajurit itu. Mereka juga meminta Reporter membuka folder sampah telepon genggam untuk memastikan seluruh gambar telah terhapus.
Peristiwa itu disaksikan oleh sejumlah personel TNI lain yang berada di lokasi. adapula salah satu wartawan magang Tempo lainnya.
Setelah memastikan foto telah dihapus, percakapan berangsur mencair. salah seorang Prajurit mengatakan mereka telah bertugas sejak dini hari. "Kami stanby dari pagi jam dua malam sampai sekarang, " katanya.
Tempo telah meminta konfirmasi kepada kepala Pusat penerangan TNI mengenai tindakan dua Prajurit tersebut terhadap Wartawan yang sedang menjalankan Tugas Jurnalistik. Permintaan konfirmasi juga disampaikan kepada Kejagung mengenai mekanisme pengamanan di kompleks institusi tersebut.
Hingga Berita ini ditulis belum ada Tanggapan dari Keduanya.
Red (Ag).
Belum ada komentar.