Mahkamah Konstitusi Menegaskan Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Berada Di Angka 25 Tahun.


[Mahkamah Konstitusi Menegaskan Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Berada Di Angka 25 Tahun.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa syarat minimal usia calon kepala desa (kades) tetap berada di angka 25 tahun. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah menolak permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Gugatan bernomor 186/PUU-XXIV/2026 ini sebelumnya diajukan oleh dua mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, yakni Putri Naylarizki Lasamano dan Muthi'ah Alamri. Mereka mempersoalkan Pasal 33 Huruf e UU Desa yang mengatur batas usia minimal tersebut karena dianggap menghalangi hak mereka untuk mencalonkan diri.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa para pemohon tidak mampu membuktikan adanya kerugian konstitusional yang nyata atau potensial akibat berlakunya aturan tersebut. Menurut Mahkamah, argumen yang dibangun pemohon tidak memiliki hubungan sebab akibat (kausalitas) dengan UUD 1945.

"Uraian anggapan kerugian hak konstitusional pemohon secara potensial lebih banyak ditekankan pada rencana untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Ponelo Tahun 2026. Namun, pencalonan itu terhambat karena mereka baru berusia 21 dan 22 tahun saat pendaftaran," ujar Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Suhartoyo menambahkan, keinginan politik semata tidak serta-merta menjadi bukti adanya kerugian hak konstitusional yang spesifik, aktual, atau potensial. Terlebih, kedua pemohon juga belum pernah melakukan upaya nyata untuk mendaftar sebagai calon kades di daerah tertentu.

"Pemohon tidak dapat menunjukkan bukti telah berupaya mencalonkan diri sebagai kepala desa," tegasnya.

Dengan putusan ini, Pasal 33 Huruf e UU Desa dinyatakan tetap konstitusional dan mengikat. Setiap warga negara yang ingin bertarung dalam pemilihan kepala desa wajib memenuhi syarat regulasi yang berlaku, yaitu berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar.

Red (Athan). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka