PURWOREJO-INFONEWS-TERKINI- Seorang warga Purworejo berinisial AR (50), warga Kelurahan Baledono, resmi melaporkan MAR, pria yang mengaku sebagai wartawan, ke Polres Purworejo pada Selasa (19/8/2025). Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Iya mas, saya sudah melaporkan MAR atas dugaan penipuan ke Polres Purworejo,” ujar AR kepada wartawan usai membuat laporan.
AR mengaku merasa ditipu setelah memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada MAR, yang dijanjikan untuk “mengondisikan” agar perkara hukum yang menimpa anaknya tidak diberitakan di media. Namun, pada 5 Agustus 2025, ia justru mendapati kasus anaknya muncul di sejumlah media online.
Kronologi Dugaan Penipuan tersebut yaitu "Kasus ini bermula saat AR dihubungi oleh YYN, seorang makelar kasus, pada awal Juli 2025. YYN menginformasikan adanya kesepakatan mediasi antara keluarga AR dengan pihak lain dalam perkara anaknya. Dalam pertemuan di rumah YYN, AR kemudian dikenalkan dengan MAR.
Pertemuan tersebut menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada 12 Juli 2025. Sebagai kompensasi damai, AR menerima uang sebesar Rp70 juta. Namun, YYN disebut meminta sebagian dana itu disisihkan untuk media.
“Dari Rp70 juta itu, saya diminta menyisihkan Rp25 juta untuk media, tapi akhirnya saya serahkan Rp20 juta ke Mbak MAR,” ungkap AR.
Tak berhenti di situ, AR juga diminta menyerahkan tambahan uang Rp10 juta untuk YYN dan Rp3 juta untuk sejumlah orang yang berjaga di rumah YYN. Alhasil, dari total Rp70 juta yang diterimanya, hanya Rp37 juta yang benar-benar bisa digunakan untuk pengobatan putrinya.
Akhirnya Laporan Tak Bisa Dicabut AR sempat berencana mencabut laporan kepolisian sesuai kesepakatan damai. Namun, pihak Polres Purworejo menyatakan laporan tersebut tidak dapat dicabut. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan setelah kasus anak AR tetap diberitakan media online.
Bantahan Pihak Terlapor Di sisi lain, YYN saat dikonfirmasi membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang dari AR untuk diserahkan kepada MAR.
“Maaf mas, itu tidak benar. Ibu korban tidak pernah menyerahkan uang kepada Mbak MAR,” tegas YYN melalui pesan singkat.
Sementara itu, MAR yang disebut sebagai penerima uang, juga membantah keras tuduhan tersebut. “Aku tidak menerima uang langsung dari ibu korban. Ono rekamane ora? Aku ada saksi kalau tidak menerima uang itu,” tulis MAR dalam pesan singkat kepada wartawan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Purworejo. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak untuk mendalami dugaan penipuan tersebut.terangnya.
Red. Madya & tim
Komentar
Belum ada komentar !