Forum Masyarakat Desak Pemeriksaan Kades Curugreja Subang Terkait Dugaan Nepotisme

SUBANG,INFONEWS -

Kepala Desa (Kades) Curugreja, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang menuai sorotan publik. Pasalnya sang Kepala Desa diduga melakukan praktik nepotisme dalam kepemimpinannya.

Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsif supremasi hukum, dengan demikian setiap tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan hukum yang ada. 

Kondisi ini melahirkan sebuah antitesis bahwa perbuatan pemerintah yang di luar dari itu dapat mencakup tidak diperbolehkan, melampaui wewenang atau sewenang-wenang. 

Dalam pemerintahan desa, posisi Kepala Desa bukan sebagai raja yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. 

Termasuk dalam pengangkatan anak kandung dijadikannya Bendahara Desa, dengan mengabaikan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. 

Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penyakit nepotisme, pengisian jabatan di pemerintahan yang didasarkan pada hubungan bukan pada kemampuan. 

Perbuatan yang satu ini pastinya bukanlah perbuatan yang baik. Bahkan, nepotisme dapat memberikan dampak buruk yang besar bagi masa depan suatu pemerintahan.

Dugaan kuat nepotisme yang dilakukan oleh Kepala Desa Curugreja terendus terang benderang telah mengangkat putranya sebagai bendahara di Pemerintahan Desa Curugreja yang tidak lain Kepala Desa nya adalah Bapak dari si bendahara tersebut.

Seperti ungkap Sugih selaku Ketua Umum Forum Pemerhati Sosial (Forpemsos), " kami sangat menyayangkan dan kaget, masih saja ada pejabat yang menempatkan keluarganya di pemerintahan.

Bapaknya kades, anaknya nendahara jelas terang benderang. Apalagi di posisikannya syarat kuat dugaan adanya manipulasi penggunaan anggaran di Pemerintahan Desa Curugreja". 

" Dugaan kuat tersebut akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum ", tandas Sugih. 

Warga desa juga berpendapat bahwa kesalahan dalam pelaporan keuangan desa biasanya terjadi karena adanya kerjasama antara Bendahara Desa dan Kepala Desa dalam mengelola keuangan.

Tokoh masyarakat pun mendesak agar pihak dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Curugreja . 

Mereka berharap agar Kades Curugreja dapat diadili karena telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengangkat anak kandung sebagai pengelola keuangan desa.

Namun, warga setempat juga menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan jika keluarga Kepala Desa menjabat posisi lain di desa, selama posisi tersebut bukan bendahara. 

“Jika ada keluarga Kades yang menjabat sebagai aparat desa selain bendahara, itu tidak masalah. 

Mungkin hal tersebut sesuai dengan kebutuhan di desa kami,” tutup warga tersebut

Dan pihak Kecamatan pun sudah tahu tapi membiarkan saja.

Saat tim Forpemsos akan konfirmasi kepada Kepala Desa Curugreja, " Kepala Desa sedang tidak ada di kantor", kata salah satu staf yang ada di Kantor pemerintahan desa.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dari Kepala Desa tersebut.

 

Red : Tim 

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !