BOGOR,-INFONEWS -

Berita uang beredar di media sosial

tentang dugaan adanya permintaan THR oleh Kades Klapanunggal, Kabuoaten Bogor menyebar luas di media sosial.
Dalam ddaran surat permintaan THR kepada perusahaan yang ada di wilayah klapanunggal, jelas tertulis di surat edaran tersebut atas nama Kades Klapanunggal.
Dalam Surat edaran yang tertulis pada tanggal 12 - Maret - 2025,disitu menjelaskan, meminta bantuan THR kepada pihak perusahaan sebesar 165jt lengkap dengan perincian nya.
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, ia mengetahui dengan adanya selembaran surat dari kantor Desa Klapanunggal berisi meminta sumbangan THR ke perusahaan, "namun saya tidak tahu pasti diberikan atau tidaknya uang tersebut,"ucapnya.
Karena didalam peraturan Gubernur Jawa Barat, setiap PNS, Kepala Desa dilarang untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun ke setiap perusahaan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan klarifikasi dari Desa Klapanunggal Kabuoaten Bogor terkait permasalahan permintaan sumbangan THR tersebut.
Red : Gesthan
Komentar
Belum ada komentar !