PURBALINGGA-INFONEWS-TERKINI-Gudang pengolahan kayu yang berada di Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, terbakar pada Sabtu (29/3/2025).dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp 7 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi di gudang kayu palet Barkor (home industry) yang berukuran 20x25 meter. Gudang ini milik Rohmiati (44), seorang warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Paimin (55), seorang pedagang yang tinggal di sebelah lokasi kejadian, serta Aji (30), warga setempat. Keduanya segera berusaha memadamkan api secara manual bersama warga sekitar.
Petugas piket Polsek Padamara tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim pemadam kebakaran dari Pemkab Purbalingga datang untuk memastikan api benar-benar padam. Pemadaman berlangsung hingga pukul 03.00 WIB, mengingat gudang tersebut menyimpan bahan mudah terbakar, seperti serbuk kayu dan kayu barkar.
Dugaan awal penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Api melalap bagian depan gudang seluas 5x5 meter yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan baku.
Akibat insiden ini, pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta, yang mencakup kerusakan pada bangunan gudang berbahan seng serta material kayu yang tersimpan di dalamnya.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Red Madya
Komentar
Belum ada komentar !