Dua Warung Menjual Obat Keras Yang Diduga Narkoba Berhasil Diamankan

IMG-20230214-WA0082.jpg
Dua Warung Menjual Obat Keras Yang Diduga Narkoba Berhasil Diamankan 

BANJARNEGARA INFONEWS-; 14 februari 2023. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya remaja" yang sering terlihat mebeli diduga obat terlarang , maka pemuda dan ada sebagian tokoh masyarakat berinisiatif utuk melakukan tindakan pengintaian .

Tepatnya di Desa Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara di saat yang tepat juga sudah melihat secara fakta para pemuda yang berjumlah kurang lebih lima puluh orang dibantu beberapa aparat dari kepolisian. Hari Selasa tanggal tgl 7 pukul 23.00 wib melakukan tindakan penggerebegan di dua titik warung yang diduga menjual narkoba satu di Desa Pucang kedua di Desa Semampir.

Tanpa bisa berkutik bersamaan dengan barang bukti yang telah di amankan pihak aparat yang saat itu bertugas , pengedar yang diduga menjual pil setan atau narkoba diwarung tersebut telah di amankan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Menurut saksi mata dan masyarakat setempat sebut saja fulan menjelaskan, ia sering melihat remaja hilir mudik serta nongkrong di sekitar warung yang diduga menjual obat terlarang, paling sangat di sayangkan ada juga dan terhitung masih anak anak ikut mengkonsumsi jenis obat yang membeli di warung tersebut, ungkapnya. 

Masyarakat di wilayah Banjarnegara yang akhir akhir ini merasa resah dan tidak nyaman dengan maraknya di duga obat terlarang yang sudah beredar dan dijual di warung warung.

Dengan adanya penggerebegan dan menemukan bukti secara fakta dan data di lapangan sangat mendukung pihak kepolisian dan penegak hukum untuk menindak para pengedar dan penjual obat terlarang dengan tegas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di Banjarnegara.

Harapan dari pada masyarakat khususnya para pemuda yang tergabung dalam PEMUDA ANTI NARKOBA dan juga masyarakat Banjarnegara mengharapkan agar supaya kalau benar ada pelaku pengedar dan penjual barang terlarang yang terciduk harus di proses secara hukum yang berlaku , karena masyarakat dan pemuda pemuda anti narkoba tetap akan melakukan tindakan pengintain dan penggerebegan kembali apabila masih ada penjual atau pengedar pil setan meskipun penyelesain secara hukum tetap pihak berwajib yang menangani setidaknya Banjarnegara aman dan nyaman tanpa ada keresahan dengang beredarnya obat penghancur masa depan generasi muda.

Red : W Adian RG . LPKPI RI. 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !