YOGYAKARTA - INFONEWS TERKINI - DPC Peradi Wonosari adakan Pelatihan Paralegal di kantor DPC Peradi Wonosari di Jalan. Veteran umbulharjo Kota Yogya pada hari senin(23/10)
Ketua DPC Peradi Wonosari H.Kokok Sudan membuka dan menjelaskan tentang ke paralegalan.,Paralegal adalah seseorang yang memiliki Pendidikan di Bidang Hukum dan membantu Advokad dalam tugas yang terkait dengan Praktik Hukum tetapi orang tersebut bukan Advokad yang berlisensi. Paralegal yang diatur didalam Per menkumham no 1/2018 adalah Paralegal yang melaksanakan Pemberian Bantuan Hukum dan Terdaftar pada Pemberi Bantuan Hukum.
Untuk menjadi Paralegal bisa siapa saja juga mahasiswa yang tidak kuliah difakultas Hukum, seseorang yang dapat mengerti dan menjawab permasalahan Hukum dan memiliki kemauan untuk membantu masyarakat disekitarnya 3 hal tersebut yang harus dimiliki oleh seorang paralegal, jelasnya.
Pada Pelatihan tersebut panitia mempersiapkan 5 materi yang dikemas dengan penyampaian materi dan langsung mengadakan Post test kepada seluruh peserta.
Materi pertama tentang Tekhnik menyusun Kronologi disampaikan oleh M. Fauzi S.H M.H, Materi Kedua Tekhnik Konsultasi disampaikan oleh Deanna Fitri Rosandi, S.H,, Materi ke tiga tentang Tekhnik Menyusun Surat Kuasa disampaikan oleh Suyanto Siregar, S.H, Materi ke empat tentang Tekhnik menyusun Somasi oleh Widodo Rudianto, S.H dan yang ke lima Tekhnik menyusun surat Gugatan oleh H. Kokok Sudan S, S.H, M.M
Pemandu acara Rahmat dan Penyampai materi sangat menyenangkan dikemas dengan bahasa yang mudah difahami, peserta tidak merasa diajari dalam pelatihan tersebut terbangun suasana yang fun dan kekeluargaan sehingga peserta banyak bertanya tentang berbagai kasus dimasyarakat. "Menjadi seorang Advokad itu bukan hanya bakat tetapi dipengaruhi oleh lingkungan dan juga pandai menulis dan pandai berbicara" Jelas H. Kokok Sudan
30 Peserta hadir di Pelatihan Paralegal yang berasal dari Jawa Tengah dan Jogja
"Kebutuhan akses Hukum di masyarakat khususnya di pedesaan sangat tinggi maka paralegal dibutuhkan untuk membantu masyarakat agar mengerti hal yang bisa diperjuangkan sesuai dengan Hukum" Ujar Soejatmoko peserta dari Purwokerto saat diwawancarai oleh media.
Editor : Wg
Red : Suharmanto
Komentar
Belum ada komentar !