Diduga Seorang Istri di Kabupaten Cilacap Melakukan Poliandri, Suami Sah : Saya Akan Bawa Kasus Ini ke Pengadilan

CILACAP INFONEWS -

Seorang perempuan yang berinisial , M  yang masih menjadi Istri sahnya Sonif Arifin warga Desa Slarang, Kecamatan Sugihan, Kabupaten Cilacap, Di duga telah melakukan  hal yang tidak terpuji .

Terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, wanita ini telah memiliki suami dan 2 orang anak dan diduga kuat telah melangsungkan pernikahan siri, seorang perempuan yang berstatus masih punya suami sah.

Seorang perempuan yang berinisial M yang masih sah suami Sonif Arifin, warga Desa Slarang, Kecamatan Sugihan, Kabupaten Cilacap, diduga telah melakukann nikah siri kurang lebih sepuluh bulan yang lalu dengan lelaki yang berinisial N warga Desa Tritih Kulon, kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.

Nikah siri yang terjadi kurang lebih sepuluh bulan yang lalu wanita yang berinisial M dengan lelaki yang berinisial N warga Desa Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, kabupaten Cilacap  

(M) istri sah Sonif Arifin sebelum melaksanakan pernikahan siri dirinya mengaku sudah tidak punya suami kepada Warsono warga Tritih Kulon yang ikut sebagai saksi pernikahan.

 Warsono saat ditemui awak media  mengakui bahwa telah terjadi pernikahan siri antara perempuan yang berinisial M dengan N  

"Benar saya telah jadi saksi pernikahan siri tersebut,"ungkap Warsono.

Madjatam warga Desa Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, yang juga ikut jadi saksi juga mengakui  bahwa pernikahan siri itu dirumah Kohar (sebagai Khayim) ,

Madjatam pun kepada awak media juga menceritakan kalau dirinya diajak untuk jadi saksi oleh laki-laki yang akan menikah siri,"benar Pak saya ikut jadi saksi."ungkap Madjatam.

Kohar sebagai juru nikah siri antara M dengan N, saat ditemui awak media pun juga menuturkan bahwa dirinya merasa ditipu oleh pihak yang ingin menikah. 

"Saya merasa tertipu menikahkan N dengan M karena  ( N ) wanita itu mengaku janda,"tutur Kohar.(22/6/2022)

Sedangkan Sonif Arifin suami sah M merasa kecewa dengan istri karena telah melakukan poliandri.

Menurut Sonif "padahal selama ini merawat dua anak hasil pernikahan Dengan M.

walaupun merasa dihianati Sama istri saya tetap selalu  bertanggung jawab kepada anak-anaknya baik itu  sandang dan pangan serta pendidikan menyekolahkan bahkan semua biaya saya  membiayainya."ungkap Sonif.

Sonif pun berharap agar semua pihak yang turut mendukung pernikahan sirih terhadap N dan M agar dapat di berikan sanksi  tegas oleh pihak terkait  karena ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku terkait aturan pernikahan."harapnya".

 

Red  :  Madya ( kuat.S)

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !