KEBUMEN INFONEWS -
Perselingkuhan dikalahkan masyarakat bukanlah suatu hal yang baru di masyarakat, begitupun dengan pejabat pemerintah termasuk pejabat atau perangkat desa sampai, seperti yang viral baru-baru ini di Kecamatan Gombong yang menimpa Perangkat desa Semanding MCJ 48 tahun dan seorang ibu rumah tangga ISH 47 tahun yang kedapatan berbuat mesum di Area parkir salah satu RS Di Gombong yang terekam kamera warga yang memergokinya pada Jum'at silam Di ceritakan oleh lurah setempat di ruangannya pada Rabu (20 /12/2023).
Joko Setiyono Lurah Semanding menjelaskan "Pada waktu itu hari Minggu pelaku yang menjabat sebagai Kaur Perencana Desa Semanding datang kerumah saya meminta untuk saya mendampingi pelaku kerumah KK istri teman selingkuhnya untuk datang dan berbicara dengan suaminya untuk mengakui perbuatannya yang sudah ia lakukan dengan ISH pada Jumat lalu," ujarnya.
Selanjutnya " Mendengar informasi tersebut saya kaget dan bergegas mendampingi pelaku menemui suami perempuan Koko, sesampainya di rumah KK Saya hanya menyampaikan salam silaturahmi dengan KK, selanjutnya pelaku menjelaskan bahwasanya MCJ sudah melakukan perbuatan mesum tersebut," terangnya.
Lebih lanjutnya ia menambahkan "Pada saat pelaku menyampaikan prihal apa yang terjadi terhadap dirinya dan istri KK, Sempat Suasana tidak kondusif namun bisa kami tenangkan, kemudian pelaku membuat pernyataan tertulis dan di tanda Tangi masing masing pihak walau belum sah secara hukum setidaknya sudah ada poin, namun kami juga berusaha untuk membuat pernyataan prihal ini yang sah secara hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menjadi konsumsi publik,"ujarnya.
Kemudian "Atas kejadian ini pelaku juga bersedia mengundurkan diri sebagai Kaur perencanaan desa Semanding dan kami tentunya akan berkoordinasi dengan para pihak dan mengikuti aturan yang berlaku misalnya Perbub,"tuturnya.
Ia juga berharap " Masyarakat Desa Semanding. Tidak terpancing oleh isu-isu liar diluar sana sehingga menambah kegaduhan di desa, percayakan kepada kami kami bisa mengatasi masalah ini yang penting masing masing pihak bisa duduk bersama dan bermeditasi yang baik, dan tentunya tidak ada kegaduhan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena itu akan merugikan diri sendiri dan nama baik desa maupun Marwah keluarga dan tentunya ini mempengaruhi fisiologi para pihak terutama pelaku dan keluarga korban, imbuhnya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan APH untuk membantu menyelesaikan perkara ini, dan pertama untuk menjaga kondusifitas segala bentuk kemungkinan yang akan terjadi,"tutupnya.
Sementara itu di tempat terpisah Pemuda Desa setempat Menyampaikan " Perbuatan ini sungguh memalukan terlebih ia adalah pejabat desa serta melakukan perbuatannya di area publik bersama dengan istri sah orang lain dan mencoreng nama baik desa ini tidak bisa di biarkan kami akan mendesak pemdes agar segera bertindak dan pelaku harus di proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, jika secar baik-baik belum ada tindakan juga maka kami akan menggunakan cara lain sebagai mana desa-desa yang sedang viral di kebumen sebelumnya,"tegasnya.
Red : Madya (Jh)
Komentar
Belum ada komentar !