BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -
Akibat merasa di rugikan dan dipalsukan datanya oleh salah seorang warga oknum berinisial TS, yang berprofesi sebagai notaris yang berkantor di wilayah kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara.
TS dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) berinisial (ES) yang diduga telah memanipulasi data dalam kepengurusan dokumen sertifikat sebidang tanah seluas 434m2 di wilayah Desa Majatengah kecamatan Kalibening Banjarnegara.
Akibat merasa dirugikan dan dipalsukan datanya akhirnya Lisyono bin Alm Abu Ngamar warga desa Majatengah pada Sabtu (9/11/2024) datang ke Mapolres Banjarnegara dengan di dampingi oleh Slamet Wahyudi Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara.
Kedatangan Lisyono dan istrinya bernama Sukesih ke Polres Banjarnegara, yang didampingi Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara tersebut guna melaporkan TS dan ES yang telah memalsukan dokumen atas kepengurusan sertifikat.
Lisyono yang di dampingi Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara, saat di temui wartawan mengungkapkan bahwa, "saya hari ini sabtu 9 November 2024 ini datang ke Mapolres Banjarnegara, bertujuan untuk melaporkan atas dugaan pemalsuan data saya, yang dilakukan oleh TS dan ES, maka dari itu, ini saya anggap melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku di negara ini yaitu TS dan ES tersebut, diduga telah memalsukan beberapa data baik tandatangan maupun dokumen lain nya. "kata Lisyono kepada wartawan.
Lanjut kata Lisyono "pada waktu itu saya hanya menjual sebidang tanah luas 434m2 kepada,PT SHOPIAN INDONESIA saja, dan bukan kepada Riya Wulandari(RWD), "nah setelah selesai proses pembayaran, "saya berniat memproses balik nama dokumen sertifikat tersebut untuk dijadikan atas nama yang membeli tanah saya yaitu PT SHOPIAN INDONESA, kepada Salah satu Oknum Notaris inisial (TS), yang berkantor di wilayah kecamatan Bawang Banjarnegara. namun kok bukannya Sertifikat terbit atas nama PT SHOPIAN INDONESIA namun malah atas nama Riya Wulandari(RWD),dengan dasar tersebut, maka hal ini akhirnya saya laporkan ke Mapolres Banjarnegara. "Ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut maka,saya langsung meminta pendampingan dari LSM GMBI Banjarnegara untuk mendampingi saya melaporkan perihal kejadian yang sangat dirasakan janggal, dan merugikan saya ini ke Mapolres Banjarnegara. " Alhamdulilah laporan saya dan istri saya sudah diterima oleh pihak polres banjarnegara.ungkap Lisyono.
Selanjutnya masih dilokasi yang sama, Slamet Wahyudi Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara selaku pendamping yang diberi kuasa oleh Lisyono untuk mendampingi dirinya dalam hal pelaporan terkait dugaan yang dilakukan oleh (TS) dan (ES).Maupun Rwd.
Slamet Wahyudi juga mengungkapkan "dalam dokumen sertifikat tersebut tertulis bukan atas nama PT SHOPIAN INDONESIA,akan tetapi malah atas nama Riya Wulandari. " Nah mengetahui hal tersebut maka saya memiliki keyakinan bahwa semua dokumen data Sukesih dan istrinya ataupun saksi yang menyaksikan ketika pembayaran, diduga dipalsukan ataupun datanya dimanipulasi oleh ES maupun TS yang bekerjasama dengan RWD, mantan karyawan PT, SHOPIAN INDONESIA, "hal ini sangat dirasa ada kejanggalan, "kok bisa? atas nama sertifikat atas nama Riya Wulandari. bukan PT SHOPIAN INDONESIA. "ungkap Slamet.
Sedangkan sukesih sendiri tidak pernah tanda tangan dalam bentuk apapun dihadapan TS dan ES ataupun Riya Wulandari (RWD).makanya pihak Sukesih melaporkan hal ini ke Polres Banjarnegara. "tegas Slamet Wahyudi.
Dan saya berharap agar apa yang dilaporkan oleh Lisyono dan istrinya ini semoga pihak Polres Banjarnegara selaku penegak hukum dapat menindak lanjuti laporan yang dilakukan Lisyono dan istrinya sehingga TS dan ES serta RWD untuk di proses sesuai hukum yang berlaku "Harapnya
Selanjutnya awak media pada Selasa (12/11/2024) mencoba menemui ES yang menerbitkan Akta Jual Beli (AJB), namun ketika awak media datang ke kantor ES yang berada di wilayah Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara, namun ES sedang tidak ada dikantor, dan menurut beberapa staf yang ada di kantor ES menyampaikan bahwa ES sedang ke Kota Banjarnegara. dan akhirnya awak media mencoba menghubungi ES, melalui pesan WhastApp guna meminta konfirmasi perihal terkait terbitnya AJB dan Sertifikat sebidang tanah atas nama Riya Wulandari padahal yang seharusnya sertifikat tersebut atas nama PT SHOPIAN INDONESIA.
Namun jawaban dari ES, kepada wartawan melalui pesan WhastApp nya menyampaikan,
"Mohon maaf dg segala hormat,sy tdk bisa memberikan informasi terkait para pihak,kalo saya memberikan informasi sy malah bisa di persalahkan olh Undang2.
Karena notaris terikat peraturan tersebut.
Mohon maaf gih Pk. (pesan WhastApp yang ditulis dan dikirim ke awak media) oleh ES.
Tidak sampai disitu selanjutnya awak media mendatangi kantor notaris TS yang berada diwilayah kecamatan Bawang Banjarnegara namun sesampainya dikantor notaris yang dimaksud, ternyata kantor (TS) sudah lama tutup, bahkan beberapa warga sekitar kantor TS tersebut kepada wartawan juga menjelaskan. "Kantor TS itu dah beberapa Minggu ini semenjak dia banyak masalah tutup terus pak, "bahkan banyak juga yang datang mencari dia (TS). "nah soal kepentingannya apa kita juga gak tau hanya kita lihat banyak sekali yang mondar mandir kekantor TS itu. "karena kami hanya melihat banyak yang datang, dan kami lihat mereka dengan wajah yang kecewa *ucap beberapa warga sekitar.
Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendapatkan konfirmasi dari TS maupun RWD karena kantor TS sudah sejak sekitar dua minggu yang lalu sudah selalu tutup, dan RWD pun juga tidak bisa ditemui dan dihubungi dan awak media tidak mengetahui posisi dan dimana keberadaan RWD.
Red : infonews 871 jateng
Komentar
Belum ada komentar !