KARAWANG,BANYUSARI - INFONEWS TERKINI - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, sebagian besar telah sukses pelaksanaan nya pasalnya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU) adalah sebagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman baik melalui aspirasi dari anggota DPRD maupun dari program Dinas terkait, untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk desa dan mengatasi masalah rumah yang sudah tidak layak huni.
Tapi sungguh amat di sayangkan rekanan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) yaitu CV.Trisula Wijaya yang saat ini lagi mengerjakan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Gembongan sebanyak dua titik.Dari aspirasi salah satu anggota DPRD. Ternyata menggunakan matrial bata hebel yang tidak berkualitas (KW2) dan volume besinya di kurangi baik dari ukuran besi cincin maupun jarak cincin ke cincin.
Hasil pantauan awak media ke lapangan 19/05/2024.Yang sedang berlangsung Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU) di Dusun Babakan dan Dusun Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, untuk ukuran besi cincin menggunakan ukuran besi 4mm dan jarak cincin ke cincin 33cm.Begitu juga dengan kualitas bata hebel menggunakan bata hebel jenis KW2, pasalnya batu hebel yang jenis KW2 dan KW3 itu banyak yang pecah sudut dan banyak yang potong seperti yang sudah di pasang di pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di dusun Babakan dan Dusun Gembongan rata rata banyak yang pecah sudut.
Bata hebel yang sudah di pasang kebanyakan rata rata pecah sudut itu sudah jelas dari pihak rekanan menggunakan bata hebel jenis KW2 atau KW3 karena untuk KW1 itu bata hebel yang murni. Salah satu pekerja yang enggan di sebutkan nama nya, saat awak media mengukur jarak cincin ke cincin dan mempertanyakan kualitas hebel para pekerja tidak bisa mengelak karena fakta di lapangan jaraknya 33cm,begitu juga dengan ukuran besi untuk cincin hanya 4mm bukan 6mm.
Pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PRKP) Kabupaten Karawang. Yang mempunyai tugas untuk mengawasi pembangunan tersebut, saat di konfirmasi via pesan WhatsApp secara singkat mengatakan"Untuk pembesian jarak cincin ke cincin di RAB sekitar 20cm/25cm untuk detailnya nanti kita ketemu di lokasi karena saat ini saya lagi sakit dan pelaksana nya juga susah di hubungi"Singkatnya.
Sementara salah satu TIM perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Karawang, saat di konfirmasi terkait pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang ada di Dusun Babakan Desa Gembongan memaparkan"Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU) tersebut memang warga juga banyak yang ngomong bata hebel nya banyak yang pecah sudut apa lagi pecah sudut nya yang lebar di pasang terus,kalau di lihat dari kualitas pekerjaan nya saya akui rapih tapi kalau bata hebel yang tidak berkualitas saya kecewa"Ucapnya.
Para TIM juga berharap untuk bahan matrial jenis bata hebel harus yang berkualitas dan pembesian nya jangan sampai di kurangi.Untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) juga harus tegas ketika ada temuan seperti ini,karena saya tidak mau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rumah ini nanti nya kecewa akibat matrial yang tidak berkualitas'Tutupnya.
Pelaksana pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni(RUTILAHU) yang berinisial A saat di hubungi via pesan WhatsApp nya untuk di minta keterangan nya terkait ukuran besi dan jarak cincin juga kualitas bata hebel tidak memberikan Jawaban alias bungkam.Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari pihak rekanan .Red. @Wg
Komentar
Belum ada komentar !