Di Duga Ilegal Galian Tanah Merah Lahan Milik Perhutani Tidak Mengantongi Ijin

BOGOR - INFONEWS TERKINI - Jangankan Perhutani dan Petugas Penegak Perda, hujan pun tidak bisa menghentikan kegiatan galian C yang diduga ilegal di Kampung Pasirsaga, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Seperti yang di katakan Pendi salahsatu Warga Klapanunggal. Menurutnya, sudah sejak pekan kemarin galian tanah merah tersebut sudah beraktifitas kembali. Padahal cuacanya cenderung hujan setiap hari.

“Udah mulai lagi dari Minggu kemarin, hujan ge sampe di hajar terus,” terang Pendi, Sabtu (2/3/24).

Akibatnya, lanjut Pendi, kegiatan yang berada di lahan milik Perhutani tersebut mengakibatkan jalan rusak akibat beban yang berat.

“Jalan juga banyak yang rusak itu, jangan kan perhutani bang, hujan pun tak bisa menutup galiannya,” jelasnya.

Terpisah Dedy Suryadi yang mengaku sebagai koordinator galian C diduga ilegal di Pasirsaga menyebutkan, untuk saat ini masih belum lancar karena terkendala kondisi cuaca.

“Ia betul saya koordinatornya, untuk saat ini masih hujan bang pagi panas sore hujan, belum lancar,” singkat Dedy saat di konfirmasi lewat sambungan whatsup pribadinya. 

Sampai saat berita ini diturunkan belum ada tindakan tegas dari aparat terkait baik dari kepolisian ataupun pihak Perhutani sendiri, terkait permasalahan galian C yang di duga Ilegal atau tidak beriijin.

 

Editor   : @W9

Red.      : Athan

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !