Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo Dikukuhkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengukuhkan Desa Pakuncen sebagai desa binaan imigrasi  pelaksanaan acara pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan  di Hotel Front One Harvest Wonosobo. pada Kamis (7/3/2024).

Sertifikat tersebut adalah  penghargaan atas dikukuhkannya Desa Pakuncen sebagai desa binaan Imigrasi .dan Penghargaan tersebut diberikan langsung  oleh Kasi Dokjalintalim Faqih R Prabowo kepada Ali selaku Kepala Desa Pakuncen.

Dalam kegiatan serah terima penghargaan tersebut  dihadiri oleh para tamu undangan dari Forkopimda Kabupaten Wonosobo dan  Kepala Kemenag Kab. Wonosobo, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Wonosobo,

Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Kepala BPS Kabupaten Wonosobo, Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pesona FM Wonosobo, Kepala Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto Wonosobo, Pimpinan Redaksi dan Wartawan se Wonosobo.

Desa yang menjadi binaan Imigrasi adalah terkait  program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang memiliki  tujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi tentang  Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). 

Selanjutnya Faqih mengatakan  bahwa dengan keberadaan Desa Binaan Imigrasi seperti ini diharapkan mampu memperluas jaringan intelijen dalam rangka mempersempit gerak oknum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait aturan Keimigrasian yang berlaku. Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO melalui PMI Non Prosedural.

 Selain itu Tujuan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi yaitu untuk Memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama calon PMI, tentang proses imigrasi, hak dan kewajiban mereka sebagai PMI, serta risiko dan dampak dari pelanggaran keimigrasian.

"Kami berharap dengan dibentuknya desa binaan imigrasi desa ini, akan dapat mencegah warga desa Pakuncen menjadi korban TPPO dan akan bekerja sebagai PMI Non-Prosedural karena warga desa akan mendapat pemahaman keimigrasian yang lebih baik" Tutup Faqih saat sesi wawancara dengan wartawan.

Kepala Desa Pakuncen mengatakan dalam hal ini pihaknya menyambut baik program desa binaan ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desanya.“Kami sangat senang dengan program desa binaan ini. Semoga dengan program ini, masyarakat Desa Pakuncen dapat lebih memahami tentang keimigrasian dan mendapatkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah,” ujar Kepala Desa Pakuncen.

 

Red : Tyas/ratih

              Team Innews jateng

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !