KARAWANG,INFONEWS -
Menyikapi isu terkait dugaan ketidaksesuaian teknis pada pekerjaan fondasi proyek Gedung Serbaguna Dusun Talunasman, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi resmi.
Perwakilan kontraktor pelaksana CV. Sinar Dua Putra Mandiri dengan inisial AL, membantah adanya tudingan bahwa pekerjaan tidak sesuai gambar dan spesifikasi teknis sebagaimana isu yang berkembang.
“Kami dari pihak pelaksana sudah bekerja sesuai dengan gambar kerja dan arahan teknis yang diberikan oleh konsultan pengawas di lapangan. Setiap tahapan pekerjaan, termasuk pondasi dan penulangan kolom, telah melalui pemeriksaan teknis,” ujar AL saat ditemui di lokasi proyek, Senin (3/11/2025).
AL menjelaskan bahwa bentuk tekukan besi (hak tekuk) yang terlihat di lapangan merupakan hasil penyesuaian lapangan yang masih berada dalam batas toleransi konstruksi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengurangan volume atau penyimpangan spesifikasi sebagaimana isu yang ada.
"Bentuk tekukan yang kami buat itu bukan berarti tidak standar. Ada kondisi tanah dan desain pondasi yang perlu disesuaikan agar stabil. Semua itu dilakukan berdasarkan arahan konsultan pengawas yang mendampingi,” tambahnya.
Menurut AL, setiap tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh tim lapangan selalu didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak pengawas serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karawang selaku pengguna anggaran.
“Kami bekerja bukan asal. Ada tahapan pemeriksaan dari konsultan pengawas dan tim teknis dinas. Jadi tidak benar kalau dikatakan kami mengabaikan spesifikasi. Kalau ada kekurangan, pasti akan kami perbaiki sesuai arahan teknis,” tegasnya.
AL juga menyayangkan munculnya penilaian publik yang hanya didasarkan pada pengamatan visual tanpa memahami konteks teknis di lapangan.
“Pekerjaan konstruksi itu tidak bisa hanya dinilai dari tampilan luar. Ada tahapan pengecoran, pengikatan tulangan, dan uji mutu material yang semuanya kami jalankan sesuai ketentuan. Kami terbuka jika pihak dinas ingin melakukan pemeriksaan bersama,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengaku siap untuk dilakukan evaluasi teknis bersama pihak pengawas dan dinas terkait demi menjamin mutu dan keamanan bangunan.
“Kami sangat menghargai kritik dan masukan dari masyarakat. Justru itu menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih baik. Tapi kami juga berharap agar isu itu bisa berimbang dengan menampilkan klarifikasi dari semua pihak,” tutur AL menambahkan.
Sementara itu, hingga berita klarifikasi ini disusun, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang maupun konsultan pengawas proyek masih belum memberikan keterangan tambahan terkait penjelasan dari pihak kontraktor pelaksana.
Proyek pembangunan Gedung Serbaguna Desa Talunjaya ini diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp196.520.000, dan ditargetkan selesai sesuai jadwal kontraktual yang berlaku.
Red : Eghi Alam
Infonews871
Komentar
Belum ada komentar !