CILENGSI-BOGOR INFONEWS.-Buntut Pasca penarikan unit R 4 milik Pak Jaenudin berbuntut panjang sampai pengadilan. Kasus penarikan unit R4 yang dilakukan Pihak Mandiri Utama Finance (MUF)Cibubur yang dilakukan Oknum karyawan tersebut berbuntut panjang.Pasalnya pemilik Unit R4 bapak Jaenudin merasa sangat dirugikan oleh pihak Mandiri Utama finance Cibubur.Awalnya bapak Jaenudin memang ada keterlambatan dalam menganggur unit R 4 nya dikarenakan situasi kondisi keuangannya yang belum stabil,lalu bapak Jaenudin meminta tolong kepada oknum Mandiri Utama Finance berinisial (J) untuk meminta sper waktu pembayaran beberapa Minggu kedepan,akan tetapi oknum J tersebut meminta sebuah nominal uang sebesar 6jt kepada bapak Jaenudin..akhirnya oleh bapak Jaenudin disanggupi dengan memberi uang tersebut dengan 2x pembayaran kepada oknum J tersebut.setelah beberapa Minggu kemudian Oknum J tersebut meminta kunci mobil untuk diamankan dulu di suatu tempat,lalu bapak Jaenudin memberikan sebuah kunci cadangan tanpa STNK kepada oknum J tersebut.setelah beberapa hari mobil dan kunci diserahkan kepada oknum karyawan mandiri utama finance Cibubur berinisial J,bapak Jaenudin mendapatkan kabar bahwasanya Unit R4 nya di ambil oleh pihak leacing mandiri utama finance Cibubur.akan tetapi terdapat beberapa kejanggalan dalam pengambilan unit R4 tersebut,ujar bapak Jaenudin kepada info NEWS (17/08/2022),pasalnya disaat pengambilan unit R4 tersebut dirinya tidak diberitahu atau disurati oleh pihak Mandiri Utama finance Cibubur.dalam arti kata ini pengambilan tanpa pemberitahuan Ujar nya.
Setelah kejadian tersebut bapak Jaenudin mendatangi kantor mandiri utama finance Cibubur bersama kuasa Hukum ny bapak Feri Setiawan SH.Dalam hal tersebut pihak Mandiri Utama Finance Cibubur tidak banyak memberikan informasi perihal Unit R4 yang mereka tarik,justru malah mereka menyuruh bapak Jaenudin mendatangi Pihak Mandiri Utama Finance Duren tiga Jakarta Selatan yang katanya unit R4 bapak Jaenudin ada di gudang finace mandiri utama durentiga.
Dalam hal ini Kuasa Hukum dari bapak Jaenudin,akan menggugat 2 perusahaan tersebut dengan tindakan perbuatan tidak menyenangkan dan pengambilan atau Perampasan unit R4 tanpa ada konfirmasi ke pemilik unit tersebut,tegas Feri Setiawan SH selaku kuasa hukum nya.jika perusahaan Mandiri Utama finace Cibubur dan mandiri utama finance durentiga Jakarta Selatan tidak ada itikad baik kepada Klien kami,maka kami akan menempuh ke jalur Hukum dan Pengadilan,Tegas Feri Setiawan SH selaku kuasa hukum kepada info NEWS.
Saat ini saya selaku kuasa hukum bapak Jaenudin sudah melakukan tindakan somasi ke dua perusahaan tersebut,bahkan kami sudah Menggugat dua perusahaan tersebut ke pengadilan,Ucapnya.
Red : Gesthan
Komentar
usut tuntas oknum DC tersebut.
Gaspoll agar tidak ada lagi penarika unit secara paksa