Purwakarta Infonews -
Timpansus sangsaka merah putih yang terdiri dari beberapa media di Kabupaten Purwakarta lakukan penyisiran ke berbagai tempat di 17 Kecamatan, 183 Desa, dan 9 Kelurahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Selama hampir dua Bulan. Para awak media menjelang. Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-78 Tahun terus menyisir. kondisional sejauh mana warga Kabupaten Purwakarta terhadap Sang Saka Merah Putih.
Bupati Purwakarta , Ane Ratna Mustika, selalu memberikan edukasi ke semua apa itu intansi Pemeritahan. Institusi TNI, POLRI, Perusahaan, demi untuk bisa menghormati,menjaga, merawat lambang negara.
sesuai Undang Undang No 24 Tahun 2009 pasal 24 huruf c, dan Pasal 67 huruf b. sangatlah jelas, hasil dari pada penyisiran Tim Pansus ternyata masih ada. tempat sarana pendidikan, Kedinasan , Pemdes, Kecamatan, Perusahaan, yang kurang peduli terhadap lambang negara diantaranya bendera Merah Putih yang kusam, lusuh, apalagi yang. sudah robek masih tetap berkibar ditiang yang tidak tegak, jangankan menjaga kedaulatan yang skla besar, menjaga, merawat Sang Saka Merah Putih pun hanya dengan jawaban kesederhanaan ketika para awak media investigasi oleh yang bersangkutan.
Saat pemberitaan ini Kami naikan mohon kepada Bapak Jokowi, kepada para Menteri, para Gubernur, para WaliKota, para Bupati, para Camat, para Kepala Desa dan Kelurahan dan yang sangat kami mohon kepada Panglima TNI serta. Kapolri untuk selalu mengingatkan kepada jajarannya terkait Sang Saka Merah Putih. Karena para Pahlawan yang telah gugur maupun yang masih hidup akan menangis pilu ketika melihat warga negara yang kurang peduli kepada apa itu lambang negara yang terdiri dari empat nama. di antaranya,
Bendera Merah Putih, Bahasa, Lagu Indonesia Raya , dan Burung Garuda.
Red : Mery
Komentar
Belum ada komentar !