GARUT INFONEWS TERKINI
Proses perceraian masih berjalan dan belum selesai, seorang istri diduga telah serumah dengan laki - laki lain, akhirnya permasalahan ini sang suami akan adukan dan laporkan Istri dan laki-laki yang tinggal serumah ke Mapolres Garut Jawa Barat.
Saat di temui S (inisial) suami sah LF (inisial) kepada wartawan mengungkapkan bahwa LF (istrinya) belum sah cerai darinya, "karena masih dalam proses perceraian dan belum selesai dan belum ada keputusan dari pengadilan agama, "Namun LF diduga sudah melakukan perbuatan yang dianggap bertentangan dengan hukum agama maupun hukum negara."Ungkap S kepada wartawan, Selasa 29 Juli 2025.
Lebih lanjut S juga menjelaskan, "adapun perbuatan yang dimaksud S adalah LF diduga sudah hidup serumah dengan laki - laki lain diluar ikatan pernikahan, padahal proses perceraian kami (S.red) masih berjalan dan belum ada keputusan pengadilan agama kabupaten Garut Jawabarat," katanya
LF merupakan warga klKampung Ciwalen RT 02 RW 04, Desa Ciwalen, Kecamatan Garut kota, sementara laki - laki lain yang dimaksud adalah warga Kampung Sumbersari.
Akibat dari perbuatan LF pihak keluarga S tidak terima dan merasa dihina dan sudah dilecehkan. "Atas hal tersebut pihak S akan mengadukan dan melaporkan LF, "atas dugaan perbuatan perselingkuhan dengan laki - laki lain ke pihak Polres Garut.
S juga menambahkan bahwa "LF diduga datang disiang hari, bahkan juga diduga LF sering menginap di rumah laki - laki tersebut, dan diduga LF sering melakukan hubungan badan dengan pria yang dimaksud."pungkas S pada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan. S maupun laki-laki yang diduga selingkuhannya belum dapat dikonfirmasi
Red : Madya &Tim
Komentar
Belum ada komentar !