Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Modus Keripik Pisang di Bantul Yogyakarta

IMG-20231104-WA0007.jpg

YOGYAKARTA INFONEWS -

Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ), pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial ( Mensos ).

" Har tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen. pol Wahyu Widada saat ditanya awak media ia menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di mensos tersebut.

" Selanjutnya pada Kamis ( 2/11/2023 ) Polisi melakukan pengungkapan, dan penangkapan terhadap pengiriman barang haram yang dilakukan di daerah Cimanggis Depok, Jawa Barat.

" Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang, dari jumlah total barang bukti yang kita amankan ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran da 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkotikanya kata Kabareskrim waktu konferensi pres Jumat ( 3/11/2023 ).

" Ia menjelaskan dari hasil operasi tersebut kami menangkap tiga orang di Depok Jawa Barat sebagai pemilik akun, pemilik rekening dan penjual barang - barang haram tersebut.

"Setelah kami lakukan pengembangan, Polisi mendatangi tiga TKP lainnya yaitu di Kaliaking Magelang Potorono dan Banguntapan Kabupaten Bantul DIY." Salah satu yang dilakukan penggerebekan, adalah rumah produksi keripik pisang," terangnya.

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking Magelang, keduanya adalah sebagai produsen keripik pisang." Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.

" Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial D sebagai pemegang rekening AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/ koki EH sebagai pengolah/koki dan distributor MRE sebagai pengolah / koki AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah/koki.

" Kabareskrim menegaskan pemberantasan narkotika dan obat - obat terlarang harus dilakukan, lebih gencar serta terpadu hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga tingkat Polres." Ini adalah sudah menjadi arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemberantasan narkotika harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif serta dilakukan secara terpadu." Menurut Kabareskrim hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir." Kami Polri dan seluruh jajaran Polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkotika, dimana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan jelasnya." Beliau juga membeberkan dari data yang kami miliki, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif sehingga hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas sampai tuntas," pungkasnya.

Red :  Madya /Jh

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !