TANGGERANG INFONEWS - Maraknya para anak pelajar SLTP maupun SLTA dalam beraktifitas ke sekolah mengendarai sepeda motor di jalan Sultan ageng Tirtayasa hingga jln Kyai Maja cipete sawah dalam.
padahal sesuai dengan undang undang lalulintas jalan raya
Menerangkan bahwa pelajar SLTP dan SLTA belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
dikarenakan usia pelajar SLTP maupun SLTA tersebut belum cukup umur serta belum cukup memenuhi syarat untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sesuai aturan dan undang undang lalu lintas jalan raya yang berlaku
Salah satu dasar larangan tersebut tidak lain adalah sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Para pelajar tersebut dipastikan belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum berusia 17 tahun.
Dengan begitu, jika para siswa tersebut mengendarai sepeda motor ke sekolah otomatis merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas.
Namun sangat sangat disayangkan wilayah kec pinang terutama di jalan Sultan Ageng tirtayasa hingga sampai wilayah jalan kyai maja sawah dalam dan panunggangan kec pinang kota tangerang banyak para pelajar tingkat SLTP dan SLTA yang dalam melakukan aktifitas ke sekolah mengendarai sepeda motor sendiri tanpa menggunakan Helm.
disaat mereka mengendarai motornya tidak menggunakan Helm (safety helmed) sesuai aturan pengendara sepeda motor .
bahkan mereka sering sekali berboncengan tiga serta sambil bercanda dalam mengendarai motornya dijalan raya tersebut.
Sesuai pengamatan pihak media dilapangan bahwa memang hampir rata rata para pelajar tersebut adalah murid SMPN 23 dan SMPN 14 tangerang dan .SMKN 5 tangerang serta SMAN 9 semua di wilayah kec pinang kota tangerang serta murid sekolah yang ada di wilayah kec pinang
Beberapa pengguna jalan lainnya mengeluh dan menyesalkan mengapa tidak ada tindakan dari pihak terkait
Ibu Riyanti seorang pengendara motor yang sedang melintas di jalan tersebut mengungkapkan keprihatinannya
Dirinya sangat terheran heran mengapa sebagai sekolah SLTP negeri dan SLTA negeri negeri kok malah melakukan pembiaran terhadap anak didiknya melanggar aturan berlalu lintas.
Seharusnya pihak sekolah bersama guru tenaga pendidik pasti sudah tau kalau murid tingkat SLTP dan SLTA belum boleh mengendarai sepeda motor
karena belum cukup umur dan belum memenuhi syarat memiliki SIM dikarenakan belum cukup umur dan memenuhi syarat untuk mendapat kan surat izin mengemudi (SIM)
"mana bawa motornya ngebut dan ngawur saya aja mau diserempèt untung saya sempat minggir dan berhenti coba kalau saya gak minggir bisa di senggolan sama tuh pelajar SMP
Ucap " Riyanti.
Sebagian besar pengguna jalan yang melintas juga menyayangkan dengan bebasnya anak sekolah SLTP dan SLTA naik motor sendiri di wilayah jalan ini pak
mengapa pihak sekolah bukan melarang anak didiknya saat aktifitas berangkat maupun pulang sekolah mengendarai motor sendiri
bukannya dilarang malah dibiarkan begitu saja
seolah olah tidak tau kalau muridnya disaat berangkat ke sekolah melanggar lalulintas jalan raya
Bahkan tanpa ada sosialisasi ataupun himbauan bahkan teguran maupun larangan kepada muridnya yang mengendarai motor disaat berangkat dan pulang sekolah
"padahal pihak sekolah tau bahwa muridnya belum memiliki SIM dan melanggar aturan lalu lintas jalan raya .
mengapa tidak ada tindakan dari pihak sekolah
"ucap seorang pengemudi yang bernama cahyono
Sekolah tempat pendidikan tapi mengapa sudah tau muridnya melanggar tapi di biarkan tanpa ada teguran dari pihak sekolah kepada muridnya
bahkan ke wali murid yang putra putrinya ke sekolah mengendarai motor sendiri padahal belum memenuhi syarat untuk mengendarai motor di jalan raya
warga sekitar di jalan sepanjang jalan tersebut juga rata rata mengeluhkan dengan banyaknya para pelajar tingkat SLTP dan SLTA yang mengendarai sepeda motor sendiri tanpa memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku tidak menggunakan Helm bahkan sering terlihat bercanda sesama temannya sambil mengendarai motornya Bahkan kebut kebutan alias ugal ugalan
Diharapkan pihak terkait khususnya pihak Satlantas Polri bekerjasama dengan pihak sekolah dan wali murid agar segera mensosialisasikan tentang aturan berlalulintas di jalan raya serta dapat se segera mungkin menertibkan bagi pelajar yang belum memenuhi syarat mengendarai motor di jalan raya dalam aktifitas kegiatan ke sekolah.
Mengingat para pelajar tersebut masih dibawah umur dan belum layak mengendarai sepeda motor sendiri
Salah satu warga yang melintas di jalan tersebut ibu fitri
juga mengungkapkan bahwa dirinya kaget dan lanngung berhenti karena dirinya hampir diserempèt motor yang di kendarai murid SMP
kepada awak media ibu fitri mengungkapkan
dirinya berharap agar pihak terkait khususnya para guru ataupun kepala sekolah dan Kepolisian lalulintas segera memberikan teguran kepada murid yang mengendarai sepeda motor disaat beraktifitas berangkat dan pulang sekolah serta pihak terkait khususnya Satlantas Polri agar dapat mengambil langkah melakukan razia bagi pelajar yang mengendarai motor sesuai undang undang yang berlaku atau menghimbau agar murid SLTP dan SLTA untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain ..contohnya saya ini pak hampir saja diserempet "" tutur bu fitri pada media ""
memang hampir mayoritas pelajar tersebut masih labil dalam mengendarai sepeda motor .malah sering ngebut mungkin takut terlambat apa gimana hampir saja saya di serempet
""(ungkapnya dengan nada kesal akibat mau di serempat motor yang di kendari murid berseragam putih biru )""
Mayoritas pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut setiap hari
Berharap agar
sebaiknya berangkat diantar oleh orang tuanya pulang sekolah di jemput jangan mengendarai motor sendiri saat sekolah
tentunya yang mengantarkan atau yang menjemput juga harus memenuhi syarat sesuai undang undang yang berlaku sesuai peraturan yang berlaku
bahkan sebaiknya naik angkutan umum yang ada kan di jalur ini ada angkutan kotanya naik aja angkutan kota kan aman dan juga mengurangi kepadatan lalulintas di jalan raya jangan gengsi naik angkot
Padahal kan di jalur ini ada ada angkutan kota .kenapa kok gak di manfaatkan kan nyaman naik angkutan kota dibandingkan naik motor sendiri dan beresiko
(***ungkap seorang laki laki setengah baya yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media info news***)
diharapkan agar para orang tua wali murid untuk dapat melakukan pengarahan pengarahan kepada putra putrinya bila berangkat sekolah jangan menggunakan sepeda motor karena belum memenuhi syarat dan belum memiliki SIM
Lebih baik di antar jemput atau naik angkutan umum (angkutan kota ) yang ada di jalur tersebut biar aman dan nyaman tidak was was.
RED : Madya tjah jana Kh Sp
Komentar
Belum ada komentar !