KEBUMEN INFONEWS - Dua orang pasangan suami istri warga Desa Karanggedang Kec Sruweng Kab Kebumen ditemukan tewas tergeletak di kamar rumahnya sendiri Rabu 1 Juni 2022 malam
Kejadian membuat heboh warga desa setempat sehingga akibat kejadian desa tersebut geger
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa kedua korban merupakan pasangan suami istri berinisial WS (65)
dan TS (60). keduanya diduga telah menjadi korban pembunuhan.
Sutopo selaku Ka Des Karanggedang kepada media mengatakan
Pada saat kejadian terdengar suara gaduh di sekitar lingkungan desa tersebut dan terdengar cek cok dari rumah korban.
Warga yang penasaran kemudian mendekat dan mendapati rumah gelap gulita dan pintu terkunci.
Menurut informasi kades sutopo bahwa WS sebelum ditemukan tewas sempat shalat isya berjamaah di mushola dengan saya. Warga sempat mendengar suara keributan dari dalam rumah. , namun rumah dalam posisi gelap lampu dimatikan.’’""ucap sutopo ""
Beberapa warga meminta ijin lewat telp kepada Kades Sutopo untuk mendobrak rumah korban dikarenakan rumah korban dalam keadaan terkunci
Setelah pintu yang terkunci terbuka para warga pun kaget dan teriak histeris dikarenakan warga mendapati kedua pasangan suami istri itu sudah tewas dengan berlumuran darah,luka di bag kepala.
Dengan kejadian tersebut bergegas warga melaporkan peristiwa kejadian ke Mapolsek Sruweng.
Berdasarkan laporan tersebut maka Tim Inafis Polres Kebumen datang ke TKP lalu kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
kedua jenazah korban di evakuasi ke dalam ambulance oleh petugas dan membawa ke Rumah Sakit Umum Dokter Soedirman kab Kebumen, guna dilakukan kepentingan otopsi.
Sesuai informasi yang diperoleh, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Sruweng.
, Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat dikonfirmasi pihak media membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci dan detail motif kejadian kasus tersebut.
AKP Kadek Pande mengatakan
‘’ Ya benar ada kejadian itu, namun untuk dugaan sementara ini adalah perkara penganiaayaan hingga mengakibatkan korban Meningal dunia,
untuk lebih jelasnya nanti setelah proses penyelidikan baru akan jelaskan secara detail " pungkssnya.
Red : Madya Tj jana
Komentar
Belum ada komentar !