Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Subang Sejahtera ( PT SS) Diprediksi Akan Mengalami Kebangkrutan,

SUBANG - INFONEWS TERKINI -Ketua Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG) kabupaten Subang, Tubagus Heri Heryana,Memperkirakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Subang Sejahtera ( PT SS) akan mengalami kebangkrutan,perkiraan tersebut di ungkapnya Minggu 23 Maret 2025

Bukan tidak mungkin,karena janji Bupati Subang Reynaldi yang di ucapkan di hadapan Gubernur Jawa Barat yang biasa akrab di sebut Kang Dedi Mulyadi (KDM), kedepan Kabupaten Subang sudah tidak ada lagi pertambangan,sementara salah satu sektor usaha yang saat ini di garap oleh PT SS adalah usaha pertambangan,ujar Heri saat di temui oleh inponews 871

Menurutnya,sektor usaha yang di garap oleh PT SS,yakni usaha Quarry yang berada di lahan PTPN jalupang,lahan tersebut merupakan sewa lahan yang nilai pertahunnya sangat fantastis,hingga mencapai milyaran rupiah

Hal lainnya imbas dari kebijakan Bupati Subang yang tidak akan mengijinkan pertambangan di Kabupaten Subang, usaha pemenuhan kerjasama antara PT SS dengan wahana Patimban,yakni pengurugan lahan tidak akan bisa terpenuhi

Artinya,kalau ada larangan pertambangan,maka usaha tersebut tidak akan berjalan,dan investasi yang sudah di tanamkan di sana tidak akan bisa di gunakan tambah Heri.

Sementara berdasarkan laporan,salah satu usaha yang menguntungkan PT SS di tahun 2024 adalah kerjasama dengan wahana Patimban berupa pematangan lahan di kawasan wahana Patimban dengan nilai proyek sebesar Rp 67 milyar jelas Heri

Sedangkan di sektor usaha jalan Tol sendiri menurut Heri, PT SS juga akan mengalami kerugian, di mana PT SS berharap akan menjadi pemasok material alam berupa Tanah Merah,Pasir, Batu dan Material yang lain,sementara sektor usaha  PT SS tidak bisa berjalan

Hal lain yang menjadi alasan, kemungkinan PT Subang Sejahtera bangkrut menurut Heri, dengan tidak berjalannya  sektor usaha di wahana Patimban, PT SS memiliki beban yang besar,karena modal untuk usaha proyek di wahana,merupakan pinjaman dari per bank kan

Jadi, mau bisa supply bahan material alam dengan impact yang menguntungkan gimana, sementara bahan materialnya alamnya mereka harus beli dari perusahaan lain, Artinya kemungkinan tidak menguntungkan atau tidak akan jadi penyuplai barang,semakin besar,dan ini akan merugikan mereka (PT SS) ucap Heri

Penurunan pendapatan yang di alami oleh PT SS tahun 2024 menurut Heri,menjadi salah satu alasan kemungkinan terjadinya kebangkrutan di BUMD kabupaten Subang tersebut,disbanding Desember tahun 2023,pendapatan PT SS di tahun 2024,turun sampai 68,85%, Angkanya sangat besar,mencapai Rp 2 milyar lebih di banding Desember tahun 2023 hutang jangka posisi tahun 2024 naik sebesar Rp 2 milyar lebih, atau naik 677,71%, hal ini imbas dari hutang pinjaman dari perbankan untuk modal usaha di proyek wahana " jelasnya

Menurut Heri,penyebab penurunan pendapatan yang di alami oleh PT SS berdasarkan laporan keuangan tahun buku perusahaan tersebut tahun 2024,di antaranya karena adanya penurunan penerimaan deviden interim PI 10% dari MUJ ONWJ Ini harusnya di buka ke public,sejauh mana pendapatan yang di peroleh oleh PT SS dari MUJ, dan dari pendapatan yang di peroleh tersebut di gunakan untuk apa saja,ini yang tidak pernah di buka ke public ucap Heri.

Heri mengungkapkan,ada hal lain yang perlu di evaluasi atas kinerja PT SS, untuk menghindari kemungkinan kebangkrutan,salah satu di antaranya adalah pembelian saham yang di lakukan oleh PT SS di perusahaan jasa Tol, Inpormasinya,tidak di lakukan RUPS jadi ini harus di evaluasi lagi, ujarnya

Selain terjadi penurunan pendapatan dari deviden interim PI,alasan penurunan pendapatan yang di alami oleh PT SS juga,karena adanya beban operasional atau beban administrasi dan umum, ini juga menjadi penyebab penurunan pendapatan,tambah Heri

Hal lainnya menurut Heri, core Bisnis PT SS harus di perjelas, jangan sampai perusahaan plat merah tersebut,melakukan usaha di luar core Bisnis mereka yang sebanyak 41 kegiatan usaha,dan yang paling mengemuka saat ini adalah adanya kabar PT SS melakukan usaha perbankan, mereka melakukan usaha peminjaman uang sejak tahun 2022, ini kan bukan core Bisnis mereka, karenanya usaha ini juga harus di evaluasi ulang," tegas Heri Heryana.

Red : innewsTV

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !