Limbah Tambang Emas Ilegal Di Blusdron Kebutuhjurang Akibatkan Keruhnya Air Sungai Subah, Warga Desa Tetangga Resah, Kinerja Pihak Terkait Dipertanyakan


[Limbah Tambang Emas Ilegal Di Blusdron Kebutuhjurang Akibatkan Keruhnya Air Sungai Subah, Warga Desa Tetangga Resah, Kinerja Pihak Terkait Dipertanyakan]

Limbah Tambang Emas Ilegal Di Blusdron Kebutuhjurang Akibatkan Keruhnya Air Sungai Subah, Warga Desa Tetangga Resah, Kinerja Pihak Terkait Dipertanyakan

BANJARNEGARA - INFONEWS TERKINI. 

Akibat kondisi sungai Subah keruh yang diduga tercemar limbah tambang emas ilegal milik oknum warga desa Kebutuhjurang Pagedongan Banjarnegarac

Dugaan sementara kegiatan tambang ilegal tersebut sudah berjalan lama dan hingga saat ini masih saja terus membandel walau sudah beberapa kali diberi teguran oleh beberapa warga maupun pihak pihak terkait.

Limbah lumpur tambang emas ilegal tersebut mencemari aliran sungai Subah yang mengalir ke selatan melintasi desa Giritirto Kecamatan Karanggayam dan melintasi  desa Totogan kecamatan Karangsambung.

Keruhnya Air sungai Subah tersebut banyak dikeluhkan warga Giritirto dan Totogan, keluhan dikarenakan warga kedua desa tersebut dalam  menggunakan air bersihnya dengan membuat sumur resapan di tepi sungai.

Limbah penambangan emas ilegal yang diduga berada di wilayah Kebutuhjurang limbahnya mengalir ke selatan dan mencemari sungai Subah dan beberapa warga desa Giritirto dan Totogan resah dan mengeluh atas keruhnya  air sungai tersebut.

Beberapa warga desa Giritirto saat ditemui wartawan (2/2/2026) hampir rata rata mengungkapkan keluhannya, "kami beberapa warga Lokidang Giritirto  merasa kecewa atas keruhnya kali Subah pak.

  "air yang tadinya jernih sekarang tercemar, 

   "dan juga banyak warga mengeluh sat aktifitas di sungai badan sedikit gatal gatal.

 "Ini gak bis dibiarkan harus dihentikan. Ungkapnya 

Dilokasi berbeda salah satu warga desa Giritirto Senin  (2/2/2026) yang tidak mau disebutkan namanya,  saat bertemu wartawan pun mengungkapkan hal yang senada dengan warga  yang lainnya, bahwa  aliran kali Subah susah beberapa bulan lalu tercemar limbah penambahan emas ilegal dan menurut informasi lokasi tambang ada di Blusdron Kebutuhjurang.

 "badan tera clekit clekit saat aktifitas di sungai, "tapi herannya pihak aparat desa kebutuh jurang terkesan tutup mata, "bahkan pihak APH setempat juga diam saja. "Kalo begini gak bisa dibiarkan pak.  Kalo soal tambang walau ditanah pribadi yang ditambang ya tetap saja ilegal. " ucapnya dengan tegas.

Salah satu tokoh masyarakat desa Giritirto  yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi wartawan mengungkapkan,  

     "Kami banyak menerima laporan warga yang mengeluhkan atas keruhnya kali Subah dan meras sedikit gatal gatal. 

"Terangnya.

Kami berharap agar pihak terkait khususnya Desa Kebutuhjurang maupun Forkominca Pagedongan dan pihak APH dapat menindak tegas penambang ilegal sesuai aturan.jangan dibiarin aja apalagi   mencemari air sungai yang airnya dibutukan warga desa lain. "harapnya.

Salah satu pihak pemerintah desa Giritirto saat ditemui wartawan yang menanyakan atas keluhan warga dengan keruhnya sungai subah.mengatakan, memang betul warga Giritirto banyak yang resah atas keruhnya sungai, dan juga ngeluh sedikit gatal gatal, 

Saya berharap agar pemdes Kebutuhjurang untuk segera melakukan himbauan kepada pelaku penambang ilegal tersebut, segera menghentikan aktifitasnya, *karena sungai Subah air resapannya dipergunakan warga Giritirto untuk keperluan hari hari  "Pungkasnya. 

Di hari berikutnya Selasa (3/2/2026) dilokasi berbeda, beberapa warga desa kebutuhjurang saat ditemui wartawan juga mengatakan hal yang senada dengan beberapa warga Giritirto dan Totogan,  bahkan mereka juga mengungkapkan bahwa, "penambang ilegal tersebut hanya mementingkan kepentingannya sendiri, "tidak memperhatikan dampak yang dari aktifitas kegiatan penambangan nya, bagaimanapun  ya g namanya menambang walau si lahan milik sendiri itu ada aturannya, jangan semaunya sendiri, "dan ini gak bis diteruskan. "Harus dihentikan penambangan ilegal, karena bikin resah warga desa lain.

Menurut informasi dari beberapa warga sekitar yang dapat di himpun bahwa, penambang ilegal tersebut memang membandel, dan terkesan kebal hukum,

Usaha ya usah jangan tapi jangan sampai menimbulkan keresahan warga desa lain, 

   Apalagi infonya sudah beberapa kali dihimbau dan diperingatkan, diberi masukan oleh pihak pihak terkait, "baik dari Pemdes, Kecamatan, maupun pihak terkait lainnya.  "Tetap saja jalan terus.pungkasnaya.

Menyikapi hal ini maka diharapkan agar pihak terkait baik itu APH,ESDM dan Dinas lingkungan hidup  untuk turun tangan melakukan tindakan tegas sebagaimana mestinya, sesuai aturan, dan hal semacam ini jangan terkesan diabaikan.Undamg Undang Minerba harus ditegakkan demi kelestarian lingkungan hidup.

Sementara hingga berita ini diterbitkan pihak kepala desa Kebutuhjurang  belum bisa ditemui oleh awak media untuk dikonfirmasi.

Red.  Tim


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka