- Oleh Infonews871
- 30, Jul 2026
BOGOR-INFONEWS TERKINI.
Penambangan Galian Kapur atau Limstone di kampung Bagogok Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Disinyalir Beroprasi Kembali Meski dugaan Aktivitas tersebut belum mengantongi Izin Resmi.
Salah satunya Galian Tambang Kapur milik seseorang Berinisial (K.mgg) yang terletak di Kp. Bagogog Kecamatan klapanunggal masih Nekat berjalan meski sudah ada Pelarangan Menambang dari Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi).
Hasil Pantaun dilokasi terlihat banyaknya Truk-truk dan alat berat yang sedang melakukan aktivitas Penambangan dilokasi tersebut. Gunung tersebut dikeruk tanpa henti, sedangkan Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan Pelarangan bagi pelaku usaha Tambang untuk tidak melakukan Aktivitas menambang nya.
Dampak dari Aktivitas galian gunung Kapur tersebut membuat Polusi udara disekitar lokasi tersebut, serta debu dari truk pengangkut batu kapur pun berterbangan ke lokasi tersebut. Dengan adanya Aktivitas tersebut, tidak menutup kemungkinan jalan Kampung menjadi rusak dan penuh Debu.
Sampai Berita ini diturunkan belum ada Tindakan Tegas dari Aparat Hukum setempat terkait aktivitas galian tambang yang di duga Ilegal . Pemerintah Jawabarat diminta untuk melakukan Peninjauan dilokasi tersebut.
Red (Ag).
Belum ada komentar.