- Oleh Infonews871
- 21, Jul 2026
Jakarta INFONEWS TERKINI
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mewajibkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak serta mencegah praktik pembelian bahan pangan dengan harga yang terlalu rendah.arahan itu disampaikan Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencontohkan komoditas telur ayam yang sempat mengalami penurunan harga hingga Rp12.500–Rp15.000 di tingkat peternak, jauh di bawah HAP sebesar Rp25.000.
Menurutnya, dapur MBG tetap harus membeli telur sesuai harga acuan pemerintah, bukan mengikuti harga pasar yang sedang jatuh.
“Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500-Rp15.000. Maka kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah,” Tegas Sudaryono.
Menurutnya, kebijakan tersebut adalah merupakan bagian dari strategi pemerintah, "agar Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
"Akan tetapi juga menjadi instrumen menjaga keseimbangan harga pangan nasional. “Untuk dapat memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan,” ujarnya.
Harga Acuan Pembelian (HAP) merupakan harga yang ditetapkan pemerintah, sebagai pedoman transaksi pembelian komoditas pangan di tingkat produsen.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian harga yang layak bagi petani dan peternak ketika harga pasar mengalami penurunan tajam, sehingga mereka tetap memperoleh keuntungan yang wajar dan mampu menjaga keberlangsungan usahanya.
Dengan adanya HAP, pemerintah berupaya mencegah praktik pembelian hasil pertanian maupun peternakan di bawah harga yang dinilai merugikan produsen.
Sudarsono juga menambahkan "Melalui kebijakan tersebut, "pemerintah juga berusaha menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, "pelaku usaha,
Dan keberlangsungan produksi pangan nasional.
Sudaryono juga meminta masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. "Apabila ditemukan dapur SPPG yang membeli bahan pangan dengan harga paling murah dan mengabaikan HAP, "diminta agar melaporkan pelanggaran tersebut kepada BGN.
“Ini adalah tujuan dari MBG sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak petani itu kemudian tidak dirugikan,” kata Sudaryono.
Selanjutnya Sudaryono juga menegaskan SPPG Dilarang Gunakan Barang Bersubsidi, Selain mengatur pembelian bahan pangan, BGN juga melarang seluruh dapur MBG menggunakan barang bersubsidi dalam proses penyediaan makanan.
Dapur SPPG tidak diperbolehkan menggunakan minyak goreng bersubsidi Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP.
"Barang-barang subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah sehingga tidak boleh dialihkan untuk kebutuhan operasional dapur MBG.
Dapur yang Melanggar Terancam Ditutup."BGN menegaskan akan memberikan sanksi bertahap kepada dapur SPPG yang melanggar ketentuan. Sanksi dimulai dari teguran tertulis hingga penghentian operasional secara permanen apabila pelanggaran terus dilakukan.
“Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujar Sudaryono.
MBG Diproyeksikan Menjadi Stabilisator Harga Pangan, "Program Makan Bergizi Gratis memiliki kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar dan dijalankan secara berkelanjutan melalui ribuan dapur SPPG di berbagai daerah.
Pola pengadaan tersebut berpotensi menciptakan permintaan yang stabil terhadap komoditas, "seperti telur, ayam, beras, sayuran, hingga bahan pangan lainnya.
Melalui mekanisme pembelian sesuai HAP, pemerintah berharap daya serap program MBG dapat menjadi flooring price atau penyangga harga di tingkat produsen. "Ketika harga pasar mengalami penurunan, petani dan peternak tetap memiliki kepastian pasar dengan harga yang mengacu pada ketentuan pemerintah.
"Sehingga risiko kerugian dapat ditekan dan keberlangsungan produksi pangan tetap terjaga.
Di sisi lain,
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan nasional karena permintaan dari program MBG berlangsung secara berkesinambungan, bukan bersifat musiman seperti mekanisme pasar pada umumnya.
Pengawasan Anggaran Menjadi Faktor Penentu, dibalik tujuan melindungi petani dan peternak, kebijakan pembelian bahan pangan sesuai HAP juga memerlukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara.
Pemerintah perlu memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan agar tidak menimbulkan pemborosan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pengawasan menjadi aspek penting mengingat MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dengan cakupan luas dan melibatkan belanja pangan dalam jumlah besar. dan transparansi dalam penentuan harga, pemilihan pemasok, hingga distribusi bahan pangan akan menjadi faktor utama untuk menjaga efektivitas program sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Ketahanan Pangan
Kebijakan mewajibkan dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian menunjukkan bahwa pemerintah mulai memosisikan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya sebagai program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi ekonomi di sektor pangan. Jika diterapkan secara konsisten dengan pengawasan yang kuat, kebijakan ini berpotensi menjaga kesejahteraan petani dan peternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada keseimbangan antara perlindungan terhadap produsen, efisiensi penggunaan anggaran negara, serta tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pendekatan tersebut, manfaat Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya dirasakan oleh para penerima manfaat, akan tetapi juga dapat mampu memperkuat fondasi sektor pertanian dan peternakan sebagai bagian penting dari ketahanan pangan Indonesia.
Red : Madya & tim
Belum ada komentar.