BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -
Salah satu oknum notaris inisial TS yang berada diwilayah Kabupaten Banjarnegara yang diduga telah membuat pemalsuan data
dalam proses kepengurusan pembuatan dokumen sertifikat tanah, akibat dari perbuatannya TS, akhirnya dilaporkan kepada pihak Polres Banjarnegara.
TS dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Banjarnegara,oleh Ambar Sutopo ,pada (24/10/2024). karena diduga memanipulasi data yang merugikan Ambar Sutopo.
Hal tersebut dilakukan oleh Ambar Sutopo karena merasa dirugikan oleh TS yang notabenenya Sebagai notaris di wilayah Banjarnegara.
Akhirnya TS dilaporkan oleh Ambar Sutopo Kepada pihak berwajib yaitu Pihak polres Banjarnegara
Pada saat ditemui kepada wartawan Ambar Sutopo menjelaskan bahwa pihaknya datang ke polres Banjarnegara guna melaporkan salah satu warga banjarnegara.,berinisial TS, yang kebetulan TS adalah berprofesi sebagai notaris. "karena saya sangat sangat dirugikan ".karena hak saya merasa malah di salah gunakan oleh TS
Selanjutnya Ambar Sutopo kepada wartawan juga menjelaskan dasar dirinya melaporkan TS. "waktu itu pada (8/6/2021) saya membeli sebidang tanah atas hak milik Masiku dan semua pembayaran jual beli sudah selesai,bahkan dokumen sertifikat tanah sudah diserahkan ke saya selaku pembeli, .
"namun berhubung dokumen sertifikat tersebut masih atas nama penjual,
"maka niat saya mau memproses pembuatan akte jual beli dan balik nama sertifikat tanah itu dikantor notaris TS. yang berada di wilayah kecamatan bawang Banjarnegara. "namun saya kecewa setelah dokumen saya serahkan ke kantor notaris TS tersebut dengan maksud dan tujuan guna membuat akte jual beli yang sekaligus balik nama sertifikat tanah yang semula atas nama Masiku, akan saya balik nama dengan nama saya karena sudah saya beli, "semua dokumen yang diperlukan saya serahkan pada TS pada (18/4/2022), untuk kepengurusan balik nama. "terang Ambar kepada wartawan.
Seiring berjalannya waktu dari mulai tahun 2022 hingga saat ini di tahun 2024, tiba tiba sertifikat tersebut malah munculnya bukan atas nama saya "tetapi malah atas nama TS, (oknum notaris). "ungkap Ambar.
Kepada wartawan Ambar Sutopo mengatakan "apa yang dilakukan oknum notaris TS tersebut terhadap saya itu, jelas jelas sudah melanggar aturan dan melanggar hukum,dan. merugikan saya,
" berdasarkan itu yaa akhirnya saya langsung datang ke pihak Polres Banjarnegara guna melaporkan perihal permasalahan atau perbuatan TS terhadap saya ke pihak Kepolisian Polres Banjarnegara.
Dan pengaduan ataupun laporan yang saya ajukan ke pihak Polres sudah diterima oleh pihak polres Banjarnegara, dan pihak polres pun akan segera menindak lanjuti perihal apa yang saya laporkan ke pihak polres Banjarnegara
Saya berharap agar pihak Polres Banjarnegara dapat menindak lanjuti laporan saya selaku warganegara dan saya juga berharap agar pihak kepolisian polres Banjarnegara menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap apa yang dilakukan terlapor TS, karena ini telah melanggar hukum dan merugikan saya, *Pungkas Ambar.
Masiku.selaku penjual menjelaskan dan menegaskan .bahwa.dirinya tidak merasa menjual tanahnya selain kepada Ambar sutopo, bahkan Masiku juga mengungkapkan bahwa setelah hal ini mencuat, Saya tiba tiba di datangi TS dan seorang laki laki, "kedatangan dua orang itu malah meminta tanda tangan saya dan anehnya malah saya juga di minta sidik jari kan aneh pak, "tapi tetap saya bersikukuh tidak mau memberikan tanda tangan,
" namun TS dan laki laki itu memaksa terus minta tanda tangan dan sidik jari saya, bahkan pria yang bersama TS kepada saya mengaku sebagai anggota kepolisian dari Kanit Kriminal dari polres Banyumas dan menunjukkan KTA a/n Ali Aditya .
"lalu saya bilang nunggu kepala desa datang, "karena saya kontak pak kades, "namun karena TS dan laki laki itu mendengar pak kades mau datang dia langsung pergi.
Tidak sampai disitu selanjutnya awak media mencoba mendatangi kantor Notaris TS tersebut yang berada di wilayah Bawang Banjarnegara namun Kantor TS dalam keadaan tertutup.
Selanjutnya Awak media mencoba mencari informasi terkait TS, dari warga sekitar kantor notaris tersebut dan menurut beberapa informasi warga sekitar kantor TS yang enggan menyebutkan namanya, bahwa warga sekitar kantor TS sudah sangat resah dan kesal atas prilaku TS. beberapa warga sekitar pun juga mengungkapkan bahwa TS memang sering kali bermasalah.
Berdasarkan laporan dari Ambar Sutopo terkait permasalahan tersebut maka akhirnya pihak polres Banjarnegara menindak lanjuti perihal kasus ini dengan melakukan penyelidikan.berdasarkan Surat perintah Penyelidikan no SP.Lidik/918/X/RES.1.11./2024/Reskrim tertanggal 25 Oktober 2024.
Sementara hingga berita ini diterbitkan awak media belum dapat menemui TS untuk mendapatkan konfirmasi, karena hingga saat ini kantor notaris tersebut selalu tutup.bahkan pihak PPAT nya pun saat di hubungi enggan memberikan penjelasan.
Red : Infonews & tim
Komentar
Belum ada komentar !