Ada Apa? LPM Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Secara Serentak Mengundurkan Diri

Karawang, Infonews -

Berdasarkan peraturan daerah no 13 tahun 2006 lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat menyebutkan bahwa LPM merupakan lembaga organisasi sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat.

Kedudukan LPM didesa maupun dikelurahan bersipat lokal dan secara organisasi berdiri sendiri.

LPM mempunyai fungsi dan tugas sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif dan menggerakan swadaya gotong royong warga masyarakat dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan disuatu desa, selain itu juga LPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat dan juga sebagai alokator penentuan (DAU) dana alokasi umum.

Keberadaan dan peran aktif  LPM disuatu daerah sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan, jelas amat sangat diperlukan, kamis 21/09/2023. 

Namun sungguh disayangkan beredarnya isu kurang sedap dikalangan masyarakat bahwa, "LPM di Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Jawa Barat. "Bubar"

Para LPM dari mulai ketua dan beberapa anggotanya secara bersama-sama mengundurkan diri,

Namun baru disampaikan secara lisan, hal tersebut mengundang perhatian dan menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat bukan hanya warga masyarakat di Desa Gembongan saja namun masyarakat didesa lain-pun yang berada diwilayah Kecamatan Banyusari mendengar kabar isu tersebut dan mempertanyakannya.  "Ada apa dengan para LPM di Desa Gembongan, "Bubar"

Demi mengetahui kebenaran dari isu tersebut awak media datangi Kades Gembongan Ujang Asum guna konfirmasi. Namun sayang sudah beberapa kali didatangi kekantornya kades Gembongan tidak dapat ditemui.

Lantas kemudian awak media mencoba menghubungi melalui via WhatsApp,

Assalamualaikum Wr Wb Pak Lurah, mohon ijin konfirmasi terkait permasalahan LPM di Desa Gembongan. Ada apa secara tiba-tiba serentak dan bersama-sama mengundurkan diri semua ?

Kepala Desa Gembongan Ujang Asum membalas, 

"Silahkan tanya aja langsung ke LPM nya, takut salah saya yang jawab mah,"balasnya. 

Ketika ditanya, apakah sudah ada upaya musyawarah bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini ?..

Kades Ujang Asum tidak lagi membalas. 

Camat Banyusari Drs Iwan Ridwan F saat ditemui dan dimintai tanggapannya mengatakan,

"Insya Allah nanti kita akan bahas permasalahan ini diacara Musrenbang, kalau memang para LPM yang mengundurkan diri tersebut mempunyai permasalahan terkait dengan fungsi dan tugasnya kita akan bantu selesaikan dengan cara bermusyawarah.

"Tapi kalau ternyata mereka mengundurkan diri karena kesibukannya kemudian sudah tidak mau lagi menjadi LPM,  ya kita akan sarankan agar pemerintahan desa Gembongan segera membentuk kembali organisasi LPM yang baru, "pungkasnya.

Red : Eghi Alam

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !