ABDUL QADIR BRAJA TIBA DI POLDA METRO JAYA SELASA SORE DENGAN PENGAWALAN KETAT



JAKARTA INFONEWS - Dengan pengawalan ketat Abdul Qadir Braja tiba di Polda Metro jaya jakarta setelah menempuh perjalanan dari Lampung terlihat Abdul Qadir Braja mengenakan pakaian koko biru dan hitam. dengan didampingi penyidik  

Abdul Qadir tiba di Polda metro jaya Jakarta selasa sore 7/6/2022 sekitar pukul 16.30 wib.

Disaat keluar dari mobil, Abdul Qadir hanya bungkam melambaikan tangan serta tidak berkomentar apa apa ketika disapa simpatisan pun hanya diam awak media. Pun bertanya kepadanya namun Abdul Qadir Braja pu diam dan tidak berkomentar

Dengan di dampingi pengawalan yang sangat ketat dari penyidik Abdul Qadir tiba di Polda Metro Jaya jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi serta tim gabungan yang terdiri atas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awalaudin Amin, dan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra.

Abdul Qadir Sebelumnya, jadi tersangka setelah ditangkap di Lampung, Polisi menyebut bahwa Abdul Qadir dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Kasih Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo kepada media selasa 7/6/2022 mengatakan bahwa, beberapa pasal yang dipersangkakan, baik Undang-Undang Ormas, Undang-Undang ITE,penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan maka dari itu semuanya akan didalami oleh penyidik.

Dedi juga menyampaikan polisi juga akan mendalami beberapa kegiatan Baraja yang diduga melanggar aturan, Dedi pun tak menjelaskan detail kegiatan tersebut,Semua tentunya akan dikembangkan, dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kemungkinan duga serta unsur pelanggaran pidananya,"ungkap Dedy.

Polisi menangkap anggota Khilafatul Muslimin Abdul Qodir braja karena menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Polisi menyebut anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax).

"Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hasil penyelidikan, polisi menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin disebut bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

"mereka selama ini berteriak teriak mendukung NKRI dan Pancasila', setelah kita semua kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif serta ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama islam, bahasa dan pidana ahli ahli tersebut mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka (kelompok ) ini bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.

RED By MADYA/SURYA W SIANTURI







Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !