PETUGAS GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS KOKAIN SEBERAT 172KG DI PERAIRAN BANTEN.

BANTEN INFONEWS - Minggu (08/05/2022) pukul 00:30-04:44wib,tim dari Subdis inteltel Dispam sanal telah melaksanakan pengecekan dan penimbangan 5 buah karung yang di duga berisi Narkoba.yang ditemukan oleh Tim Patroli Lanal Banten di perairan selat Sunda.

Pada pukul 12:30wib,Patkamla Sanghiang melaksanakan Patroli arus MUDIK di perairan selat Sunda dengan pimpinan LETDA Laut(P) Samuel(Dansub unit Intel Lanal Banten)beserta tim Patkamla P.Sanghiang.

Pukul 13:00wib,tepatnya di koordinat 05" 55" 507" S 105" 39" 172 E,anggota patroli Patkamla Sanghiang melihat pelapung bentuk bola beserta karung hitam yang mengambang bahan terpal dililit tali.

Pada pukul 15:30wib,pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BNN,Bapak Lukman Baihaki(KASI INTEL BNN provinsi Banten).adapun pada pukul 00:30wib,dilaksanakan pengecekan dan penimbangan terhadap 5 buah karung yang diduga berisi Narkoba,penimbangan dihadiri oleh:
1.Danlantamal III
2.Asintel Danlantamal III
3.Kabsubdis Inteltek Dispamsanal beserta Tim
4.Danlanal Banten.
5.Danintel Koormada
6.Kasi Intel BNN Banten.
7.Tim Intel Lantamal III
8.Sintel Lanal Banten.
9.POMAL Lanal Banten.

Hasil pengecekan terhadap keempat Sempel tersebut adalah positif narkoba jenis Cocain HCL.
Analisa awal,Cocain HCL adalah jenis Narkotika langka dan mahal (Estimasi sekitar 7 Milliar Rupiah per 1kg).

Adapun dengan nilai total mencapai 1,253 Trilliun Rupiah dari total 179kg yang telah diamankan pihak Lanal Banten.

Ini adalah penyelundupan dan penangkapan terbesar jenis Narkotika di Indonesia,ujar KASI INTEL BNNP Banten bapak Lukman Baihaki kepada Awak Media saat dikonfirmasi.

Selanjutnya 3 unit timah pemberat penyelam dan 1 unit pelapung bentuk bola akan dibawa ke DISPAMSANAL guna penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Red by gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !