APARAT TERKESAN TUTUP MATA TERKAIT MARAKNYA PEREDARAN ROKOK TANPA PITA CUKAI DI WILAYAH CARIU BOGOR

Ratusan bal rokok tanpa pita cukai beredar bebas di wilayah Cariu Bogor.
pto.by gesthan

CARIU BOGOR INFONEWS -
Permasalahan yang diduga adanya Penjualan dan pembuatan Rokok Ilegal tanpa pita cukai belum mendapat respon dari Pemilik atau orang yang dikuasai untuk menjalankannya atau menjual produk rokok ilegal tersebut.

Saat kami coba konfirmasi dan wawancara warga setempat,belum adanya tindakan dari aparat Hukum setempat untuk permasalahan Penjualan Rokok Ilegal tersebut,Ucap seorang warga kepada Info NEWS Jumat (11/03/2022) saat ditemui dilokasi.

Puluhan merek rokok tanpa pita cukai banyak beredar di pasaran sekitar Cariu Bogor. Pto by gesthan

Peredaran atau penjualan Rokok Ilegal yang berada di wilayah Cariu Desa Tanjung sari,harusnya menjadi tanggapan dan tanggung jawab dari Polsek Tanjung sari untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.ujar salah satu seorang warga.

Dalam hal ini harusnya ada tindakan dari aparat desa setempat dan Polsek setempat untuk mendatangi lokasi tersebut,yang di duga adanya Penjualan atau pembuatan Rokok Ilegal tanpa pita cukai tersebut.

"Kami sebagai warga Cariu Desa Tanjung sari,berharap adanya tindakan hukum untuk pelaku penjualan atau pembuatan Rokok Ilegal tersebut,tandas seorang warga kepada Info NEWS.

Kami dari team investigasi info NEWS akan terus mengawal berita ini,sampai ada pihak pihak terkait yang turun ke lokasi penjualan dan pembuatan Rokok Ilegal tersebut.
Karena jelas dalam hal tersebut sudah merugikan Negara dan dapat dipidanakan dengan Undang Undang yang berlaku tentang adanya Penjualan dan pembuatan Rokok Ilegal tanpa pita cukai.
Pasal 54 Undang Undang No 39 tahun 2007.

Red - gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !