PERINGATI HARI KORPRI KE-50,MUSPIKA KECAMATAN BANYUSARI EVALUASI KINERJA SELURUH JAJARAN SERTA KEPALADESA SE-KECAMATAN BANYUSARI.

Camat Banyusari Iwan Ridwan F, Sempatkan berphoto bersama usai acara peringatan Hari KORPRI KE-50 Di aula Kecamatan Banyusari ( Phto By Egi Alamsyah)

BANYUSARI KARAWANG INFONEWS -Pemerintah Banyusari beserta staf dan 12 kepala Desa se-Kecamatan Banyusari peringati Hari Ulang Tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan mengadakan diskusi tentang pengembangan pelayanan masyarakat yang digelar diAula Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Senin (29/11/2021).

Hari KORPRI merupakan peristiwa penting yang setiap tahunnya diperingati pada 29 November. Keanggotaan KORPRI tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia Pasal 1 Ayat (1).

KORPRI berdiri pada tanggal 29 November 1971. KORPRI didirikan sesuai Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.Seperti diketahui korps Pegawai Republik Indonesia atau disingkat (KORPRI) adalah organisasi yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 1971.

Dengan mengangkat tema ASN BERSATU KORPRI TANGGUH INDONESIA TUMBUH
Camat Banyusari Iwan Ridwan F Dalam sambutannya mengatakan apabila ASN bersatu dan KORPRI tangguh maka indonesia pun akan tumbuh maju dan menjadi kekuatan dalam menjaga kesatuan Negara "KORPRI merupakan organisasi yang membawahi pegawai di Indonesia,Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Pada saat berdirinya NKRI, seluruh pegawai Indonesia yang berada di bawah pemerintah Jepang otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau KORPRI,organisasi ini memiliki sejumlah tugas pokok, mulai dari, Menyukseskan pelaksanaan program Pemerintah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Membina anggota KORPRI maupun keseluruhannya dengan memanfaatkan hubungan fungsional yang telah ada sehingga terwujud kesatuan landasan berfikir, ucapan, dan tindakan.
Membina dan memelihara kesejahteraan rohani dan jasmani para anggota sehingga menjadi pegawai Republik Indonesia yang bermoral tinggi, berwibawa, berkemampuan baik dan berdaya guna.
Selain itu, KORPRI juga memiliki fungsi sebagai organisasi pegawai Indonesia. Fungsi-fungsi tersebut di antaranya Mendorong peningkatan fungsi layanan masyarakat dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran, ketulusan, kedisiplinan, dan kemampuan para anggota.
Pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan tujuan serta tugas pokok KORPRI.
Penyelenggara kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan anggota beserta keluarganya"
Ungkap Camat Ridwan Dalam sambutanya ( Red. Egi Alamsyah)

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !