Yonpomad Puspomad Bogor Berhasil Tangkap Tangan 8 Orang Pelaku Pemain Penyulingan Gas Elpiji Ilegal di Desa Dayeuh Cileungsi

BOGOR,INFONEWS -

1733205381652.jpg

 

Yonpomad Puspomad Kabupaten Bogor Jawa Barat, berhasil Mengamankan 8 orang Pelaku pemain gas Oplosan 3kg di Wilkum Cilengsi pada, senin 02/12/2024 di Wilayah Kirab Desa Dayeh kecamatan Cilengsi Kabupaten Bogor. 

Dalam Menjalani Perintah arahan dari Presiden RI , dimana Presiden memberi Perintah kepada Panglima TNI Terkait pelanggaran pelanggaran yang berpotensi merugikan Negara. 

Contohnya seperti : judi online, Narkoba, penyelundupan, dan Korupsi. 

Tidak hanya itu, TNI juga siap Memberantas pelanggaran lain yang berpotensi yang merugikan Negara. 

Sehingga Panglima TNI memerintahkan pelaksanaan gelar pasukan penegakan Hukum di TNI, Tegas Danpuspom Mayor  Jendral (Mayjen) yusri Nuryanto S. IP. 

Awalnya adalah informasi dari jaring dan masyarakat sekitar kepada personel staf 1/ Intelijen Yonpomad. Kemudian pada saat kegiatan monitoring di daerah Dayeh kecamatan cileungsi,Personel staf 1 / Intelijen Yonpomad melaksanakan tangkap tangan. ( karena melihat 1 pickup yang membawa gas elpiji ilegal)

Adapun hasil penangkapan yang kita lakukan berada di daerah Dayeh Kecamatan Cilengsi kab. Bogor. 

Saat itu kita bersama melakukan pergerakan ke arah Dayeh cilengsi, karena di duga adanya kecurigaan terhadap satu buah unit mobil pickup. 

Akhirnya kita tidak berfikir panjang langsung memberhentikan sopir dan mobil tersebut. 

Setelah kita mengamankan mobil dan sopir tersebut, kita langsung menuju lokasi dimana tempat untuk pengoplosan gas elpiji 3kg tersebut. 

Memang betul apa yang kita lihat langsung di lokasi tersebut, sangatlah terorganisir bahkan ada salah seorang Pemantau yang memakai Hatte untuk menginformasikan jikalau ada orang asing yang masuk ke dalam lokasi penyulingan gas elpiji 3kg ilegal. 

Adapun dari hasil Pengamanan yang kita lakukan pada senin 02/12/2024  sore tadi pukul 18:00wib , kta berhasil mengamankan 8 orang supir dan keneknya,berikut dengan 4 Mobil pickup yang berisi ratusan tabung gas elpiji oplosan, serta alat bukti berupa selang dan Alat suntik lainnya yang kita dapati di lokasi Penggrebekan tersebut. 

Letnan Satu CPM Bagas gumilang, menambahkan, kita melakukan kegiatan ini atas perintah Presiden RI , yang dimana mendukung program pemerintah ASTA CITA Dengan mengusung visi bersama memperkuat penegakan Hukum di Indonesia. 

Lanjutnya, untuk kasus ini kita limpahkan ke Polres Bogor, guna Pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Dan kita dari Yonpomad Puspomad akan terus Mengawal kasus tersebut sampai tuntas, karena ini sudah termasuk atensi buat kita sebagai Aparat Hukum Indonesia. 

Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada Penjelasan lebih lanjut dari pihak Polres Bogor Jawa Barat perihal kasus Penyulingan gas 3kg ilegal tersebut.

Kini kasus tersebut masih dalam penanganan oleh pihak Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Red : Gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !